Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGI Apresiasi Penerbitan Perppu Ormas, tetapi...

Kompas.com - 13/07/2017, 09:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom menilai Perppu Ormas bisa menjadi dasar hukum bagi negara saat menghadapi ancaman yang membahayakan. Menurut Gultom, pada saat tertentu dibutuhkan keputusan politik dan penegakan hukum yang tegas.

"Penegakan hukum tentu harus dengan syarat-syarat yang ketat dan berdasar hukum dengan bukti-bukti yang kuat," ujar Gultom dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

Menurut Gultom, perppu ini sebaiknya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Sebab, menurut dia, demokrasi dan HAM juga memiliki keterbatasan.

Gultom melanjutkan, Perppu Ormas ini justru menjadi regulasi yang mengatur tentang kebebasan demokrasi dan melindungi hak asasi manusia setiap orang.

"Demokrasi dan HAM tidak bisa dimaknai kebebasan mengaduk-aduk masyarakat dan merongrong otoritas negara," kata Gultom.

Meski demikian, PGI menganggap Perppu ini masih rawan untuk disalahgunakan. Misalnya, ada jenis pelanggaran yang mengarah pada isu penodaan agama.

Gultom mengatakan, hal ini bisa menjadi ancaman bagi kelompok-kelompok minoritas dan mereka yang punya interpretasi berbeda dengan kelompok agama mayoritas.

(Baca juga: Kontroversi Isi Perppu Ormas, Bukti Keberanian atau Jalan Pintas?)

Selain itu, menurut Gultom, meski Perppu telah dibuat, mekanisme mengenai pembubaran ormas sebaiknya tetap melalui proses pengadilan.

Penyelesaian melalui jalur pengadilan diperlukan agar penegakan hukum tidak semata-mata karena kehendak pemerintah.

(Baca juga: Todung: Pembubaran Ormas Tetap Butuh Putusan Pengadilan)

Kompas TV Desakan Pembubaran Ormas Radikal Anti Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com