Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/07/2017, 22:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, selain mengadopsi pendekatan preventive justice, Rancangan UU Anti-terorisme yang baru juga seharusnya memasukkan pasal yang mengatur pengawasan terhadap eks terpidana kasus terorisme.

Alasannya, banyak pelaku teror adalah mereka yang "kambuhan" atau residivis.

Menurut Bonar, yang biasa disapa Choky, residivis kasus terorisme jumlahnya mencapai 10 persen dari terpidana terorisme.

"Meskipun jumlahnya 10 persen, tetapi itu penting karena mereka yang dicap teroris dan mendapatkan hukuman pidana dianggap hero (pahlawan) di mata jaringan," kata Choky, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (10/7/2017).

"Di mata jaringan dia dianggap punya pengaruh kuat. Dan biasanya jaringannya ingin kembali merekrut dia," lanjut dia.

Di Inggris dan Australia, kewenangan aparat untuk melakukan pengawasan terhadap mantan terpidana terorisme ini dikenal dengan istilah post-release monitoring.

Secara sederhana diartikan sebagai pengawasan terhadap seorang terpidana kasus terorisme yang menjalani bebas bersyarat atau sudah selesai masa hukumannya sebagai bagian dari deradikalisasi.

Choky mengatakan, salah satu cara deradikalisasi ini adalah dengan disengagement atau melepaskan diri dari lingkungan sosial yang selama ini menjadi ruang berinteraksi.

"Di Inggris dan Australia selama kurun waktu tertentu, satu-dua tahun, ada pengawasan intensif. Caranya macam-macam, tidak boleh punya laptop, akses internet, bahkan mungkin mobile phone," kata Choky.

Intinya, lanjut Choky, membuat relasi mantan terpidana terorisme dengan lingkungan sosial lamanya terputus.

Atau, bisa juga dengan cara ditempatkan di daerah yang berbeda dari awal interaksinya dengan kelompok teroris.

"Dalam RUU Anti-terorisme ini, aturan semacam ini belum dibuat. Harusnya ada pasal yang mengatur mantan teroris yang sudah menjalani masa hukuman atau bebas bersyarat, mendapatkan pengawasan," kata Choky.

Kompas TV Deteksi Dini Ancaman Serangan Teror dan Radikalisme (Bag 2)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Nasional
Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Nasional
Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Nasional
Debat Cawapres Didampingi Capres, Ganjar: Fitnah yang Mengatakan Gibran Tak Siap

Debat Cawapres Didampingi Capres, Ganjar: Fitnah yang Mengatakan Gibran Tak Siap

Nasional
Soal Bantuan Gizi Prabowo-Gibran, Dewan Pakar TKN: Pemenuhan Gizi Penting Cegah Stunting

Soal Bantuan Gizi Prabowo-Gibran, Dewan Pakar TKN: Pemenuhan Gizi Penting Cegah Stunting

Nasional
Ganjar Sambangi Pasar Loa Kulu Kukar, Ibu-ibu dan Anak-anak Berebut Atribut

Ganjar Sambangi Pasar Loa Kulu Kukar, Ibu-ibu dan Anak-anak Berebut Atribut

Nasional
Bawaslu Ungkap Penyebab Polarisasi Pemilu: Medsos, Netralitas ASN, dan Politik Identitas

Bawaslu Ungkap Penyebab Polarisasi Pemilu: Medsos, Netralitas ASN, dan Politik Identitas

Nasional
Jokowi Resmikan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang Baru Diperbaiki

Jokowi Resmikan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang Baru Diperbaiki

Nasional
Kuala Kencana Jadi Kota Modern Pertama di Tengah Hutan Tropis di Papua

Kuala Kencana Jadi Kota Modern Pertama di Tengah Hutan Tropis di Papua

Nasional
Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi

Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi

Nasional
Cak Imin Yakin Said Aqil Tetap Mendukungnya Mesti Diklaim Dukung Kubu Ganjar

Cak Imin Yakin Said Aqil Tetap Mendukungnya Mesti Diklaim Dukung Kubu Ganjar

Nasional
Tanam Pohon Cendana di Kupang, Jokowi Ingatkan soal Ancaman Kepunahan

Tanam Pohon Cendana di Kupang, Jokowi Ingatkan soal Ancaman Kepunahan

Nasional
Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Nasional
Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com