Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semakin Cepat Korupsi Diberantas, Semakin Cepat KPK Berakhir"

Kompas.com - 10/07/2017, 20:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengibaratkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib).

Alasannya, ia menilai, KPK memiliki kewenangan besar seperti Kopkamtib.

Pada masa lalu, Kopkamtib dibentuk dengan pertimbangan situasi keamanan dan ketertiban pasca G30SPKI dan peralihan ke era Orde Baru.

Namun, lembaga itu kemudian dibubarkan oleh Presiden Soeharto sendiri karena dianggap sudah tidak diperlukan.

"Dalam situasi yang kritis seperti itu, bisa saja pemerintah mengambil langkah yang luar biasa. Tapi setiap lembaga yang luar biasa itu tidak merupakan suatu lembaga yang permanen," kata Yusril, dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Baca: Yusril: Kalau KPK Tak Setuju Angket, Bawa Saja ke Pengadilan

Menurut Yusril, kapan idealnya keberadaan KPK berakhir?

"Tentang KPK kapan idealnya berakhir, menurut saya, makin cepat korupsi diberantas ya makin cepat lembaga KPK berakhir," ujar Yusril.

Namun, ia tak bisa memastikan kapan waktunya.

Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tak disebutkan mengenai umur lembaga tersebut.

Jika korupsi sudah tak meresahkan, fungsi pemberantasan korupsi bisa dikembalikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Baca: Yusril: DPR Dapat Menggunakan Angket Terhadap KPK

Akan tetapi, selama sistem bernegara belum mengalami perubahan, Yusril berpendapat,  korupsi masih akan terus merajalela seperti saat ini.

Menurut dia, dibandingkan perbaikan perilaku individu, perubahan sistem lebih penting untuk dibangun.

Selain itu, norma-norma hukum juga akan diperkuat.

Dengan sistem yang kuat, kata Yusril, orang yang tak baik bisa menjadi baik.

"Toh dalam sistem yang kuat, orang jahat akan dipaksa jadi orang baik. Sebaliknya, di sistem yang buruk, orang baik terpaksa harus jahat," ujar dia.

Kompas TV Menanti Sikap Presiden Soal Pansus Angket KPK (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com