Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Marzuki Alie Bilang 'Saya Bukan Pencuri'

Kompas.com - 06/07/2017, 17:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) 2009-2014, Marzuki Alie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/7/2017).

Politisi Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Marzuki menjalani pemeriksaan hampir empat jam dan keluar sekitar hampir pukul 16.00 WIB.

Saat keluar gedung KPK, Marzuki enggan mendekati awak media yang sudah berjajar di depan pintu keluar.

(baca: Terdakwa E-KTP Sebut Marzuki Alie Marah karena Dapat Bagian Kecil)

Saat para reporter mendekati Marzuki agar suaranya terdengar lebih jelas, Marzuki memperingatkan mereka menjaga jarak.

"Jangan mendekat, kalau mendekat saya mundur," pinta Marzuki.

Marzuki kemudian menjelaskan apa-apa yang dibahas dalam pemeriksaan. Pertama, penyidik KPK menanyakan hubungannya dengan Partai Demokrat.

(baca: Menurut Terdakwa E-KTP, Ada Catatan Fee untuk Novanto hingga Marzuki Alie)

Kedua, ditanyakan pula hubungan Marzuki selaku Ketua DPR-RI dengan proyek e-KTP. Terakhir, penyidik menanyakan perihal proyek e-KTP.

Marzuki dalam pemeriksaan tersebut menegaskan, tidak pernah mengenal tersangka, yakni Andi Narogong, serta kedua terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Saya sampaikan (dalam pemeriksaan tadi), semua orang itu tidak saya kenal termasuk Andi Narogong," kata Marzuki.

"Saya baru tahu (tentang dia). Jadi, betul-betul saya tidak tahu siapa Andi Narogong. Kemudian saya juga tidak kenal Irman. Saya tidak kenal Sugiharto," tambah mantan bakal capres Demokrat itu.

(baca: Marzuki Alie: Sumpah Mati, Teganya Ngomong Saya Terima Uang E-KTP)

Ia mengaku, tidak pernah menerima apapun baik uang atau barang dalam proyek e-KTP.

Dalam dakwaan, Marzuki disebut terima Rp 20 miliar dari proyek e-KTP. Atas tuduhan tersebut, Marzuki melapor ke Bareskrim.

Menurut dia, satu-satunya yang ia ketahui tentang e-KTP adalah saat penanganan masalah tender oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

(baca: Marzuki Alie: Kehormatan Saya Betul-betul Terhina)

Ia mengaku telah mengingatkan Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, tentang permasalahan tender e-KTP.

"Saya ketemu Mendagri. Saya ketemu Pak Gamawan (Fauzi). 'Pak Gamawan, saya dengar ada masalah tender e-KTP. Pak Gamawan tolong diperhatikan, tolong dilihat betul'," kenang Marzuki.

"Pak Gamawan waktu itu menyampaikan ke saya, 'Pak Marzuki, saya sudah konsultasi ke KPK, ke BPK. Insya Allah, katanya, tidak ada masalah.' Ya sudah, sebatas itu saja yang saya tahu mengenai persoalan e-KTP. Selebihnya saya tidak tahu," tambah Marzuki.

Saat hendak mengakhiri wawancara, Marzuki terlihat menghalau media, khususnya para juru foto yang ingin mengabadikan momen. Namun, Marzuki justru meninggikan nada bicaranya.

"Enggak usah diambil angle-angle lagi lah. Saya bukan pencuri, yah. Tolong hargai betul. Kalau pencuri, boleh lah kalian mau angle apapun. Mohon hargai hak asasi saya," katanya kepada fotografer.

Kompas TV Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, melaporkan tiga orang ke Bareskrim Polri, terkait penyebutan namanya dalam dakwaan kasus korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com