JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis saat menyampaikan pembelaan (pleidoi) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Atut meminta agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.
"Saya mohon dengan sangat keputusan majelis hakim. Saya yang dianggap melakukan kesalahan, saya mohon diputus seadil-adilnya," ujar Atut kepada majelis hakim.
(baca: Atut Dituntut 8 Tahun Penjara)
Atut juga meminta maaf karena telah melakukan kesalahan saat ditunjuk sebagai pejabat negara. Atut merasa khilaf saat menjabat sebagai Gubernur Banten.
Atut tak kuat menahan tangis saat ia menceritakan kehidupannya selama beberapa tahun terakhir, yang harus menjalani masa pidana di balik jeruji besi.
Dengan suara parau, Atut menceritakan kesedihannya karena tak bisa membesarkan anaknya.
Apalagi, Atut merupakan terpidana kasus korupsi yang telah divonis 7 tahun penjara.
(baca: MA Perberat Vonis Atut Jadi Tujuh Tahun Penjara)
"Saya masih punya tanggung jawab pada putri saya, keluarga saya," kata Atut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.