Tak terima namanya diseret dalam kasus e-KTP, Mekeng melaporkan Andi Narogong atas tuduhan pencemaran nama baik, ke Bareskrim Polri.
"Saya berharap teman-teman yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya, ya datang melapor supaya tidak jadi bola liar fitnah memfitnah dalam negara ini yang merusak nama baik," kata Mekeng.
Mekeng menjelaskan, selama duduk di DPR periode 2009-2014, ia berada di komisi XI yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan.
Proyek E-KTP tidak pernah dibahas di Komisi XI karena bukan bidangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.