Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak MNC Group Tak Penuhi Undangan Mediasi Terkait PHK Massal

Kompas.com - 05/07/2017, 14:32 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Perusahaan MNC Group tidak hadir dalam pertemuan mediasi bipartit dengan pihak perwakilan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

Rencananya, pertemuan yang difasilitasi oleh pihak Kemenaker itu digelar untuk mendengarkan keterangan pihak terkait mengenai kasus PHK yang dialami sekitar 300-an pekerja media yang bernaung di bawah perusahaan MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Perindustrian Kementerian Ketenagakerjaan, John Daniel Saragih mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan mediasi kepada pihak perusahaan pada Senin (3/7/2017).

Oleh sebab itu, lanjut John, pertemuan akan kembali digelar pada Senin (10/7/2017).

"Pihak perusahaan kami sudah undang, ternyata tidak hadir, oleh karena itu kami sepakat tadi akan mengundang mereka kembali pada hari Senin tanggal 10 Juli 2017," ujar John saat ditemui di gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

John menuturkan, dalam pertemuan tersebut pihak Kemenaker telah mencatat beberapa poin klarifikasi yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Aliansi Jurnalis independen (AJI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) sebagai perwakilan pihak karyawan.

Menurut perwakilan pihak karyawan, Pihak perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak dan tidak sesuai prosedur yang ditentukan dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, pesangon yang diberikan pun tidak sesuai dengan perhitungan masa kerja karyawan.

"Kalau sesuai undang-undang, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mediasi, makanya kami undang dalam rangka mediasi," kata John.

"Oleh karena itu, nanti kami mempertemukan semuanya untuk menyelesaikan dalam cara musyawarah mufakat, kalau bisa jangan terjadi PHK lah. Kita mencegah terjadinya PHK," ucapnya.

Sasmito Madrim dari FSPMI mengatakan, sekitar 300-an karyawan MNC Group, mengalami PHK sepihak secara massal tahun 2017.

Manajemen Koran Sindo yang bernaung di bawah PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) menutup sejumlah biro daerah, antara lain Koran Sindo Biro Sumatera Utara, Biro Sumatera Selatan, Biro Jawa Tengah/Yogyakarta, Biro Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Biro Sulawesi Utara.

Selain itu, PT Media Nusantara Informasi Global (PT MNIG) yang menaungi penerbitan Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie juga berhenti beroperasi per Juli 2017. 

Dari total hampir 100 karyawan, sebanyak 42 orang karyawan di-PHK secara sepihak.

Pemutusan kontrak kerja juga dialami 90 orang karyawan MNC Channel. Masih di tahun yang sama, delapan orang karyawan media InewsTV beberapa waktu lalu juga mengalami PHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com