Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah agar Hutan Sosial Tak Disalahgunakan

Kompas.com - 04/07/2017, 17:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan akses perhutanan sosial kepada masyarakat untuk dikelola sebagai lahan pertanian.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah juga akan mempersiapkan sejumlah langkah untuk melakukan pengawasan pengelolaan perhutanan sosial tersebut.

Salah satunya, dengan pembuatan kartu navigasi.

"Kami bikin kartu navigasi. Kartu navigasi itu untuk kontrol supaya tidak mangkrak lagi. Kan kelihatan itu, dikasih cip," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Dengan kartu navigasi tersebut, lanjut Siti, para petani yang mendapatkan akses perhutanan sosial bisa mendapatkan fasilitas perbankan seperti bantuan alat berat atau bibit. Pemerintah pun dapat mengawasi bantuan yang didapatkan oleh para petani.

"Kalau dia dapat alat berat atau bibit masuk di sini jadi kelihatan terkontrol oleh pemerintah dia dapatnya apa," kata  dia.

Siti berharap adanya kartu navigasi tersebut diharapkan dapat membuat manajamen pengawasan menjadi lebih sistematis.

Jika diketahui lahan tidak digunakan dengan baik, maka pemerintah akan mencabut izin penggunaannya dan mengalihkan kepada warga lain.

Namun, jika dikelola dengan baik, maka masyarakat bisa memanfaatkan lahan milik Perum Perhutani itu selama 35 tahun.

(Baca juga: Pemerintah Atur Pembagian Luas Lahan dan Izin Pengelolaan Hutan Sosial)

Sementara, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, program ini akan dimulai di Karawang dan akan segera diresmikan Jokowi pada bulan ini. Daerah lain seperti Bangka Belitung dan Riau akan segera menyusul.

Luas lahan yang dipinjamkan bervariasi untuk setiap daerahnya, mulai dari 2000 sampai 4000 hektar.

"Mudah-mudahan, pulang dari Eropa bapaknya, minggu ketiga Juli itu, Presiden sudah mulai akan me-launching-nya," ucap Darmin.

Kompas TV Sedikitnya 20 hektar lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terbakar. Tim Satgas gabungan telah berupaya memadamkan api, tetapi kesulitan karena jauhnya lokasi kebakaran. Kebakaran hutan dan lahan seluas 20 hektar lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terpantau dari udara oleh Tim Satgas Udara BPBD Riau. Sejak awal Januari hingga saat ini, luas lahan yang terbakar sudah mencapai 64 hektar yang tersebar di Kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Meranti, Siak, dan Kuantan Singingi. Upaya pemadaman di lokasi terpencil, dilakukan dengan pengeboman air menggunakan satu unit Heli Bell-412 milik Kementerian Kehutanan. Untuk antisipasi kebakaran pada musim kemarau mendatang, BPBD masih menunggu sejumlah heli bantuan lain dari BNPB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com