Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Disarankan Tunda Proses Rekrutmen Hakim

Kompas.com - 30/06/2017, 16:51 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekrutmen hakim pengadilan yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2017, disarankan agar ditunda.

Pengamat Hukum Tata Negara, Oce Madril mengatakan, sedianya Mahkamah Agung (MA) sebagai penyelenggara menunggu Undang-Undang Jabatan Hakim disahkan.

Saat ini, RUU Jabatan Hakim sedang dibahas di DPR.

"Menurut saya, MA harus menunda proses seleksi," kata Oce saat dihubungi, Jumat (30/6/2017).

(baca: MA: Rekrutmen Hakim Dimulai Pertengahan Juli)

Proses seleksi hakim digelar sehubungan terbitnya Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal.

Selain itu, permintaan MA disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait formasi hakim.

Adapun kuota yang telah mendapat persetujuan Kemenpan RB sebanyak 1.684 hakim.

Pada prosesnya nanti, penerimaan calon hakim yang akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2017, menggunakan prosedur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Artinya, seleksi dilakukan terbuka seperti seleksi CPNS.

(baca: MA Disarankan Libatkan Publik dalam Rekrutmen Hakim)

Menurut Oce, hakim bukanlah pejabat pemerintah, melainkan pejabat negara. Oleh karena itu, menjadi kurang pas jika proses seleksinya dilaksanakan seperti seleksi CPNS.

"Dasar hukumnya belum jelas. Hakim sebagai pejabat negara belum ada aturan rinci tentang mekanisme seleksinya. Tidak bisa menggunakan sistem PNS, itu melanggar hukum," kata Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Oce menambahkan, RUU Jabatan Hakim masuk ke dalam prioritas pembahasan karena merupakan inisiatif DPR.

Ia mengaku, optimistis jika akhir tahun ini RUU jabatan hakim akan selesai dibahas. Maka dari itu, sedianya MA menunda proses rekrutmen tersebut.

"Setelah itu, MA bisa lakukan seleksi. Dengan sistem baru menurut undang-undang Jabatan Hakim, maka seleksi Hakim akan lebih terjamin secara hukum dan aspek-aspek transparansi, akuntabilitas, serta integritas akan lebih terjamin," kata Oce.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com