JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arsul Sani menyampaikan empat agenda utama pansus. Hal itu diungkapkannya usai pansus angket KPK melaksanakan rapat internal Kamis (22/6/2017).
"Secara garis besar ada empat hal," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Empat agenda tersebut yakni terkait kelembagaan KPK, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan terkait pelaksanaan kewenangan penegakan hukum.
Usai hari raya Idul Fitri, pansus pun menjadwalkan memulai pendalaman dari sisi pengelolaan anggaran.
(Baca: Fahri Hamzah: Tak Boleh Ada Pejabat yang Menantang Pansus Angket)
Salah satu yang didalami adalah soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan 2015 lalu.
"Apa-apa saja itu lah yang tadi coba diidentifikasi dan jadi kewajiban masing-masing anggota pansus angket KPK mendalaminya lebih jauh," tutur Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Adapun pendalaman dari sisi tata kelola anggaran dipilih untuk didalami pertama kali karena dinilai lebih siap dari segi bahan dan informasi.
"Yang matang dulu. Kalau mentah nanti menjadikan keributan lagi, ramai lagi," kata dia.