Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Usul Penahanan Anggaran KPK Kepentingan Siapa? Publik atau Pribadi?"

Kompas.com - 21/06/2017, 09:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Muhammad Dahlan menilai usulan penahanan anggaran Kepolisian dan KPK untuk 2018 menunjukkan disorientasi pembentukan pansus hak angket jika hal itu disetujui.

Usul tersebut dilontarkan oleh Anggota pansus hak angket KPK Mukhamad Misbakhun menyusul sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang enggan membantu untuk menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani ke pansus hak angket.

"Kalau semacam ini kan sudah di luar kerja DPR ya. Ini yang dikatakan sebagai disorientasi pansus hak angket. Mengancam institusi dengan fungsi dan kewenangannya sampai membajak kebijakan anggaran. Kalau itu yang dilakukan, semakin jauh dari mandat pembentukan pansus hak angket itu sendiri," ujar Dahlan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

(Baca: Kapolri Sebut Penyanderaan Anggaran Polri Berdampak Luas)

Dahlan memandang usul tersebut merupakan bentuk arogansi terhadap institusi lain jika tidak tunduk pada kehendak DPR.

Selain itu, lanjut dia, usul penahanan anggaran akan semakin menunjukkan DPR tidak berpihak pada agenda pemberantasan korupsi.

"Justru kalau dilakukan akan menjadi kekerdilan DPR, bukannya membahas isu strategis dukungan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi," ucap Dahlan.

"Satu disorientasi, kedua tidak ada dukungan dari DPR terhadap komitmen untuk memberikan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi," tambah dia.

Di sisi lain, Dahlan juga mempertanyakan dasar kepentingan dari usul penahanan anggaran.

Menurut dia, setiap usul yang dilontarkan oleh anggota DPR harus berdasarkan pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

"Usul itu atas dasar kepentingan siapa. Publik atau kepentinggan pribadi anggota itu sendiri," kata Dahlan.

(Baca: KPK: Pembekuan Anggaran Penegak Hukum Sangat Diinginkan Koruptor)

Sebelumnya, Misbakhun mengusulkan agar pembahasan anggaran RAPBN 2018 Kepolisian dan KPK tidak perlu dilakukan, jika Miryam S Haryani, tidak dihadirkan ke Pansus Angket KPK.

Implikasi dari tidak dibahasnya anggaran RAPBN 2018, kata dia, adalah anggaran terhadap dua institusi tersebut di 2018 tertahan.

Namun, ia membantah jika usulan tersebut merupakan ancaman kepada Kepolisian dan KPK. 

Kompas TV Pansus angket KPK langsung menggelar pembahasan kerja, setelah kemarin (7/6) resmi terbentuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Satgas Judi 'Online' Diharap Bersikap Tegas dan Tak Blunder

Satgas Judi "Online" Diharap Bersikap Tegas dan Tak Blunder

Nasional
PPATK: Ada Uang Terkait Judi 'Online' Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

PPATK: Ada Uang Terkait Judi "Online" Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

Nasional
LPSK Belum Lindungi Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon'

LPSK Belum Lindungi Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Pemerintah Bakal Dapat Daging Kurban dari Mekkah, Akan Dibagikan untuk Atasi 'Stunting'

Pemerintah Bakal Dapat Daging Kurban dari Mekkah, Akan Dibagikan untuk Atasi "Stunting"

Nasional
KPU Beri Isyarat Ikuti Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah

KPU Beri Isyarat Ikuti Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Anies Sumbang Sapi Kurban ke PKS, HNW: Bukan karena Pilkada Jakarta

Anies Sumbang Sapi Kurban ke PKS, HNW: Bukan karena Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan Pelawanan KPK atas Bebasnya Gazalba Saleh Dibacakan 2 Juli

Putusan Pelawanan KPK atas Bebasnya Gazalba Saleh Dibacakan 2 Juli

Nasional
Surya Paloh dan Prananda Paloh Berkurban 2 Ekor Sapi untuk PMI di Malaysia

Surya Paloh dan Prananda Paloh Berkurban 2 Ekor Sapi untuk PMI di Malaysia

Nasional
MKD Dianggap Aneh, Hanya Tegur Anggota DPR yang Diduga Berjudi 'Online'

MKD Dianggap Aneh, Hanya Tegur Anggota DPR yang Diduga Berjudi "Online"

Nasional
Tak Masalah Kerja Sama PDI-P Usung Anies pada Pilkada, PKS: Pilpres Sudah Selesai

Tak Masalah Kerja Sama PDI-P Usung Anies pada Pilkada, PKS: Pilpres Sudah Selesai

Nasional
Presiden PKS Sebut Anies Tak Perlu Dites untuk Maju Pilkada DKI 2024

Presiden PKS Sebut Anies Tak Perlu Dites untuk Maju Pilkada DKI 2024

Nasional
KPU Verifikasi Faktual KTP Dukungan Calon Nonpartai mulai 21 Juni

KPU Verifikasi Faktual KTP Dukungan Calon Nonpartai mulai 21 Juni

Nasional
PKS Ditawari Posisi Cawagub Jakarta oleh Koalisi Prabowo

PKS Ditawari Posisi Cawagub Jakarta oleh Koalisi Prabowo

Nasional
Soal Sipil Dikirim ke Gaza, Kemenlu Sebut Gencatan Senjata Masih Jadi Prioritas

Soal Sipil Dikirim ke Gaza, Kemenlu Sebut Gencatan Senjata Masih Jadi Prioritas

Nasional
PPATK: Ada Dana Terkait Judi 'Online' Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan

PPATK: Ada Dana Terkait Judi "Online" Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com