Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk di Pansus Angket KPK, Bagaimana Anggota DPR Fokus Tugas Lain?

Kompas.com - 21/06/2017, 05:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota panitia khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tergabung pada Pansus lainnya di DPR, baik revisi undang-undang maupun rancangan undang-undang.

Sebut saja revisi UU Pemilu atau revisi UU Tindak Pidana Terorisme yang kerap menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan kesibukan di Pansus Angket KPK, bagaimana kerja para anggota Dewan yang juga bertugas di Pansus lainnya?

Terkait hal tersebut, anggota Pansus Angket KPK sekaligus anggota Pansus RUU Anti-Terorisme, Arsul Sani menuturkan, rangkap tugas tersebut hanya membutuhkan manajemen waktu sesuai dengan fokus yang sedang dibicarakan.

"Seperti saya misalnya, saat ini lebih fokus di Pansus RUU Terorisme, baru sekali ikut rapat Pansus Angket KPK, karena kebetulan di RUU Terorisme itu DIM yang lagi dibahas adalah hal yang PPP memandang krusial, yakni soal perpanjangan jangka waktu penahanan," kata Arsul melalui pesan singkat, Selasa (20/6/2017).

(baca: Empat Mahasiswa Ajukan Uji Materi ke MK Terkait Hak Angket DPR)

Arsul membantah jika kerja Pansus Angket KPK dianggap lebih kencang ketimbang Pansus lainnya. Hal itu hanya karena pemberitaan media yang banyak menyoroti hak angket.

Menurut dia, produk legislasi DPR tak bisa hanya diukur dari kuantitatif, namun juga dari kualitas dan nilai strategis yang terkandung dalam suatu UU atau RUU yang sedang dibahas. Ia mencontohkan RKUHP atau RUU Anti-Terorisme.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska berpendapat serupa.

Menurut dia, kinerja para anggota Dewan yang rangkap tugas tersebut bisa dilacak apakah menjalankan kerjanya atau tidak.

 

(baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)

Sama seperti Arsul, Risa juga bertugas di Pansus RUU Anti-Terorisme.

"Pansus Pemilu lagi running, Pansus Anti-Terorisme masing running, on progress. Bahkan, saya yang ada di situ enggak boleh ninggalin rapat pansus," tutur Risa.

Nantinya, agar Pansus Angket KPK tak mengganggu kinerja anggota Dewan di Pansus lainnya, akan dilakukan pengaturan waktu terhadap jadwal rapat Pansus.

"Nanti kami diskusikan dan jadi kesepakatan internal," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com