Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Tak Terlibat Tarik-menarik Kepentingan dalam RUU Pemilu

Kompas.com - 19/06/2017, 12:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (19/6/2017), untuk melakukan audiensi dan memberikan masukan kepada Pimpinan KPU.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, kedatangan koalisi karena mencermati tak kunjung selesainya pembahasan RUU Pemilu.

Koalisi memberikan masukan dan saran kepada KPU, bukan intervensi.

"Mereka menyarankan KPU tetap bekerja, tidak berdiam diri menunggu RUU diselesaikan," kata Wahyu.

Menurut dia, masukan dari koalisi tersebut sejalan dengan yang dilakukan KPU.

Baca: Ini Skenario Pengambilan Keputusan Pansus Pemilu

Sejauh ini, KPU sudah mempersiapkan opsi-opsi agar tahapan pemilu bisa berjalan, meski RUU Pemilu batal disahkan.

"Contoh, kami sudah bentuk help desk Pilkada 2018 dan help desk Pemilu 2019. Ini kan langkah yang konkret," kata dia.

"Kemudian, kami mulai susun tahapan Pemilu 2019 dengan berbagai opsi, misal menggunakan UU yang akan disahkan, atau opsi yang lalu itu kami juga sudah siapkan. Pendek kata, kami tidak berdiam diri menunggu RUU Pemilu 2019 disahkan," papar Wahyu.

Sementara itu, salah satu anggota Koalisi, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pihaknya prihatin dan menyayangkan tarik-ulur pembahasan RUU Pemilu yang dipertontonkan DPR dan pemerintah.

Baca: Terlalu Bertele-tele, Pembahasan RUU Pemilu Disarankan Berhenti Sementara

Menurut Titi, pembahasan RUU Pemilu 2019 seharusnya menjadi titik balik konsolidasi.

Akan tetapi, yang terjadi justru tarik-menarik kepentingan antara fraksi di DPR dan pemerintah.

"Kami berharap KPU tidak larut dalam tarik-menarik ini, seolah tidak bisa melakukan apa-apa. Tetap konsisten saja menjadi pelaksana Pemilu sesuai UUD," kata Titi.

Kompas TV "Pemerintah Jangan Mundur dari Pembahasan RUU Pemilu"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com