Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Bertele-tele, Pembahasan RUU Pemilu Disarankan Berhenti Sementara

Kompas.com - 17/06/2017, 12:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sangat memakan waktu dan penuh kepentingan.

Padahal menurut Feri, kunci dari upaya pembenahan sistem dan kelembagaan demokrasi adalah UU Pemilu. Feri mengatakan, Pemilu 2019 sudah semakin dekat dan butuh kesiapan matang.

Feri kemudian khawatir alotnya pembahasan RUU Pemilu sengaja dilakukan untuk mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kalau berantakan, banyak pemain bisa bermian," kata Feri, di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

(baca: Alot, Pembahasan RUU Pemilu Kembali Molor)

Atas dasar itu, Feri menyarankan proses kodifikasi UU mengenai pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, dan mengenai penyelenggara pemilu dihentikan sementara.

"Ada baiknya kodifikasi ini distop dulu. Karena kalau tidak optimal (pembahasannya) maka kitab (tetap) dihasilkan, tetapi tidak bisa memperbaiki sistem demokrasi dan tidak bisa menghasilkan lembaga demokrasi yang mumpuni," kata Feri.

(baca: Ancam Tarik Diri dari RUU Pemilu, Pemerintah Siapkan Perppu)

Feri lebih lanjut menyarankan agar penyelenggaraan Pemilu 2019 kembali menggunakan UU yang lama, sementara pembahasan RUU Pemilu tetap dilanjutkan untuk keperluan pemilu selanjutnya.

"Fokus ke UU lama agar penyelenggara negara bisa mempersiapkan diri secara matang daripada tarik-ulur, ancam-mengancam, deadlock," kata Feri.

Kompas TV Pro Kontra Kesepakatan “Presidential Treshold”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com