JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) akan mengambil keputusan terhadap lima isu krusial, Selasa (13/6/2017). Rencananya, rapat kerja pansus akan dilaksanakan Pukul 14.00 WIB.
Pengambilan keputusan sempat tertunda setelah sebelumnya pembahasan mengalami kebuntuan atau deadlock. Lobi lintas fraksi pun dilakukan.
Adapun lima isu krusial tersebut adalah presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu.
"Ada atau tidak ada kesepakatan lintas fraksi dalam lobi-lobi yang dilakukan sampai dengan hari Selasa, keputusan tetap akan diambil," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy melalui pesan singkat, Senin (12/6/2017).
Sedianya, lima isu krusial RUU Pemilu telah diputuskan beberapa hari lalu. Namun, karena adanya permintaan dari beberapa fraksi terutama PDI Perjuangan, maka pengambilan keputusan ditunda.
Adapun PDI-P mengusulkan agar diberi kesempatan untuk lobi fraksi yang melibatkan penentu kebijakan di partai politik masing-masing.
Diusulkan pula bahwa pengambilan keputusan untuk lima isu tersebut tak bisa dilakukan secara terpisah karena satu isu dengan isu lainnya saling berhubungan.
Menurut Lukman, pengambilan keputusan akan dilakukan melalui musyawarah. Namun, tak menutup kemungkinan akan dilakukan voting jika pansus kembali mengalami kebuntuan.
"Akan diupayakan musyawarah-mufakat, namun langkah terakhir dengan voting juga menjadi pilihan," tutur Politisi PKB itu.
(Baca: Dua Isu Krusial RUU Pemilu Kemungkinan Dilakukan Voting di Paripurna)
Adapun isu ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) masih menjadi isu yang diprediksi akan alot pengambilan keputusannya.
Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi menuturkan, dua opsi menguat, yakni 0 persen presidential threshold atau tanpa ambang batas, dan 20-25 persen, yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Muncul pula opsi jalan tengah, yakni 10-15 persen atau angka presidential threshold sama dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
"Dari lima isu krusial sepertinya tinggal angka presidential threshold yang akan alot antara usulan 0 persen, sama dengan parliamentary threshold, 10-15 persen atau 20 persen," kata Baidowi.
(Baca: "Presidential Threshold" Jadi Bahasan Paling Alot di Pansus Pemilu)