Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Isu Krusial RUU Pemilu Kemungkinan Dilakukan Voting di Paripurna

Kompas.com - 06/06/2017, 15:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu, Lukman Edy, memprediksi akan ada dua isu krusial yang berpotensi dilakukan voting saat rapat paripurna.

Sebab, keduanya masih alot pembahasannya di rapat pansus. Kedua isu krusial tersebut yakni presidential threshold dan metode konversi suara.

"Yang masih imbang metode konversi suara dan presidential threshold," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Untuk presidential threshold, Golkar, PDI-P, dan Nasdem masih menginginkan penggunaan syarat sebesar 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Sedangkan tujuh partai lainnya menginginkan dihapusnya presidential threshold. Sementara itu, untuk metode konversi suara, opsi dari masing-masing fraksi masih variatif.

Belum ada kecenderungan antara penggunaan metode Sainte Lague murni (menerapkan bilangan pembagi suara berangka ganjil mulai dari 1,3,5,7,9) atau kuota hare (penghitungan jumlah suara sah dibagi dengan total jumlah kursi yang harus diisi)

Politisi PKB itu menambahkan, dua isu krusial tersebut sebisa mungkin akan diputuskan dalam rapat pansus, Kamis (8/6/2017) besok. Jika tidak menemukan kata sepakat, maka akan diputuskan dalam rapat paripurna.

"Yang penting Kamis kami selesaikan, kami serahkan ke pimpinan, yang jadwalkan pimpinan kapan paripurnanya," tutur Lukman.

(Baca juga: Ini Tujuh Isu RUU Pemilu yang Belum Dibahas)

Adapun metode konversi suara dan presidential threshold masuk ke dalam lima isu krusial yang akan diambil keputusannya pada rapat pansus Kamis (8/6/2017) besok.

Tiga isu krusial lainnya yang akan diputuskan pada Kamis besok yakni parliamentary threshold, sistem pemilu, dan district magnitude.

Kompas TV Pemerintah Tak Khawatir Penambahan Bebani Anggaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com