Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Niatnya Mendelegitimasi KPK, Bubarkan Pansus Hak Angket

Kompas.com - 09/06/2017, 15:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi sarat kepentingan.

Emerson yakin tujuan hak angket bukanlah dalam rangka memperbaiki KPK, melainkan justru melemahkan.

Hal ini, menurut Emerson, dapat dilihat dari terpilihnya Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Pansus.

Sebab, nama Agun masuk ke dalam daftar orang yang diduga menerima uang proyek e-KTP.

"Jadi meskipun Pak Agun bilang tidak ada konflik kepentingan, justru yang terjadi ini adalah konflik kepentingan. Jadi niatnya ini bukan karena ingin memperbaiki KPK, tapi menurut saya mendelegitimasi KPK karena dia disebut menerima uang dari (kasus) e-KTP. Jadi agak sulit dia bersifat objektif," ujar Emerson di ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).

(baca: Ini Daftar 23 Anggota DPR di Pansus Hak Angket KPK)

Emerson berpendapat, sebaiknya pembentukan Pansus Angket KPK dibatalkan. Sebab jelas terihat banyak kepentingan, mulai dari proses pembentukanya hingga pemilihan ketuanya.

"Menurut saya, yang seperti ini harusnya dibubarin," kata Emerson.

Tujuh fraksi di DPR RI sudah mengirimkan nama perwakilan anggotanya ke Pansus Angket KPK. Total sudah ada 23 anggota DPR.

(baca: Anggaran Pansus Hak Angket KPK Capai Rp 3,1 Miliar)

Hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agun salah satu anggota DPR yang disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Ia disebut menerima duit sebesar satu juta dollar AS saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR.

(baca: Disebut Terima 1 Juta Dollar AS dari Proyek E-KTP, Agun Gunandjar Mohon Doa)

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Agun sudah diperiksa KPK dan dihadirkan dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agun meyakini tak akan ada konflik kepentingan dalam pansus hak angket KPK sekalipun dirinya mendapatkan posisi ketua.

Menurut dia, ada perbedaan antara proses hukum dan proses politik. (baca: Terseret Kasus E-KTP, Agun Percaya Diri Jadi Ketua Pansus Angket KPK)

Dalam konteks hukum, dirinya secara partisipatif memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan.

Sedangkan dalam konteks politik, pemilihan dirinya sebagai ketua pansus juga merupakan hak anggota Dewan.

"Mari kita sama-sama jalankan mekanisme ini sesuai dengan koridor hukum, hukumnya konstitusi. Jadi enggak ada masalah," tutur Anggota Komisi III DPR itu.

Di samping itu, secara pribadi ia juga memiliki hak politik untuk menjadi ketua pansus. Agun menilai, tak ada yang spesial dari panitia khusus angket tersebut.

Kompas TV Mengapa mereka ngotot dengan hak angket ini dan apa dampaknya terhadap KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com