JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pembuktian perkara yang menjerat anak buahnya.
KPK dikabarkan menangkap tangan kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba dan pejabat lainnya pada Kamis (8/6/2017) malam. Ia memastikan pihaknya tidak akan menghalangi proses penyidikan KPK.
"Kita tidak akan pernah melindungi, menghalang-halangi, apalagi mencegah dan membela. Yang salah biar dinyatakan bersalah," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Prasetyo meyakini KPK memiliki bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan. Ia menyayangkan terjadi lagi pelanggaran hukum di lingkungan kejaksaan. Padahal, dirinya telah berkali-kali mengingatkan bawahannya.
(Baca: Cerita Kajati Bengkulu saat Anak Buahnya Dicokok KPK)
"Setiap kali inspeksi dari Jamwas (Jakda Agung Muda Pengawasan), atau Aswas (Asisten Pengawasan) daerah termasuk Jaksa Agung Muda, saya sendiri ingatkan jangan main-main," kata Prasetyo.
Begitu mendengar kabar anak buahnya ditangkap, Prasetyo langsung menghubungi pimpinan KPK untuk memastikan. Ia juga menawarkan bantuan jika KPK membutuhkan informasi tambahan.
"Kenapa saya minta konfirmasi ke mereka, supaya bisa mengambil tindakan tegas. Hari ini pun juga kalau dijadikan tersangka akan saya berhentikan mereka," kata Prasetyo.
Meski begitu, Prasetyo tak ingin oknum kejaksaan yang ditangkap dipandang sebagai perbuatan institusi. Jumlah jaksa di seluruh Indonesia ada lebih dari 1.000. Apa yang menimpa pejabat Kejati Bengkulu, kata dia, jangan sampai digeneralisir.
(Baca: Oknum Jaksa di Kejati Bengkulu Diduga Salah Gunakan Wewenang)
"Masih sangat banyak jaksa lain yang baik, penuh dedikasi menjalankan tugas-tugasnya, begitupun integritasnya," kata dia.
KPK mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Selain dari unsur penegak hukum, mereka berasal dari unsur swasta dan pejabat pemerintah yang mengurusi bidang pengadaan.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, operasi tangkap tangan kali ini diduga terkait indikasi korupsi yang berhubungan dengan kewenangan yang dimiliki oknum jaksa di Kejati Bengkulu. Rencananya, sore ini KPK akan menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan tersebut.