Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kejati Bengkulu Ditangkap, Jaksa Agung Komunikasi dengan KPK

Kompas.com - 09/06/2017, 12:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (8/6/2017) malam. Prasetyo langsung berkomunikasi dengan KPK.

"Sikap saya pada KPK sampaikan, silakan bahkan saya berikan apresiasi dan berterima kasih," ujar Prasetyo saat dihubungi, Jumat (9/7/2017).

Prasetyo menganggap, penangkapan tersebut merupakan upaya untuk menertibkan kejaksaan dari oknum yang merugikan instansi tersebut. Apa yang dilakukan KPK, kata dia, sejalan dengan visi kejaksaan untuk bersih-bersih.

"Jadi silakan saja. Bahkan saya minta pada KPK untuk mereka segera memberikan konfirmasi, kepastian, apa mengenai betul tidaknya jaksa itu terlibat dengan satu kasus korupsi," kata Prasetyo.

(Baca: Cerita Kajati Bengkulu saat Anak Buahnya Dicokok KPK)

Namun, Prasetyo mengaku belum mengetahui terkait apa penangkapan tersebut. Jika memang terbukti pejabat kejaksaan itu korupsi, maka Prasetyo memastikan akan memberi sanksi tegas.

"Kalau memang betul tentunya saya akan segera serta merta melakukan langkah tindakan tegas untuk memecat jaksa yang bersangkutan," kata Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Saat itu tengah berlangsungnya acara perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang.

(Baca: Dalam OTT di Bengkulu, KPK Amankan Jaksa, Pejabat BWSS dan Kontraktor)

Berdasarkan informasi, Parlin sempat diamankan di Mapolda Bengkulu hingga pagi hari. Tim KPK juga sempat menggeledah beberapa ruang di Kejati Bengkulu, yakni ruangan Apidsus dan Kasi Intel III.

Selain mengamankan oknum jaksa, tim KPK juga mengamankan salah seorang kepala seksi berinisial AA yang bertugas di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Belum diketahui kasus apa yang menjerat pejabat kejaksaan itu. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai operasi tangkap tangan.

Kompas TV Hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi kini didukung tujuh fraksi di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com