Di satu sisi, koruptor dan uang bergerak sangat cepat.
“Sehingga KPK kadang terlambat untuk mencegah dan menangkap koruptor,” ujar Laode.
Untuk menyiasati hal itu, KPK bekerja sama dengan badan-badan anti-korupsi di negara lain dalam bentuk kerja sama ‘agency to agency’.
KPK telah bekerja sama dalam bentuk ‘agency to agency’ misalnya dengan CPIB Singapore, FBI USA, SFO Inggris, ICAC Hong Kong, MACC Malaysia, CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China, Anti-Corruption Bureau Brunei, AFP Australia, NAZAHA Saudi Arabia dan lain-lain.
Kerja sama ‘agency to agency’ ini biasanya lebih efektif dan cepat prosesnya karena kedua lembaga sudah saling mengenal, sehingga proses birokrasinya bisa dipersingkat selama saling percaya (trust) telah terbangun dengan baik.
Ia memaparkan sejumlah kasus korupsi antar-negara yang ditangani KPK seperti INNOSPEC dan Garuda ditangani bersama antara KPK-CPIB Singapore dan SFO Inggris.
Kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bahkan melibatkan lebih banyak negara karena ia melarikan diri ke sejumlah negara sehingga KPK harus bekerja sama dengan Interpol.
“Kasus Gayus Tambunan tidak mungkin diselesaikan tanpa bantuan CPIB Singapore, dll,” ujar Laode.
Saat ini, Laode mengatakan, KPK masih menangani sejumlah kasus yang sedang diinvestigasi bersama (joint investigation) dalam bentuk ‘agency-to agency cooperation’.
Selain penanganan kasus, kerja sama internasional dimanfaatkan untuk bertukar pengalaman dan pendidikan, juga untuk meningkatkan kualitas SDM di KPK.
KPK juga menerima officers dari negara lain untuk menimba ilmu dan bertukar pikiran dengan staf-staf KPK.
“Intinya, kerja sama internasional sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi karena uang & koruptor tidak mengenal territorial boundaries,” ujar Laode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.