Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Masuknya Produk Israel ke Indonesia

Kompas.com - 07/06/2017, 22:43 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesti Internasional Indonesia mendesak pemerintah Indonesia untuk melarang masuknya barang-barang yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel di Palestina ke negeri ini. 

Konsumsi atas barang-barang itu dinilai berperan serta dalam melanggengkan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah pendudukan di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid di Jakarta, Rabu (7/6/2017), mengatakan, pendudukan wilayah Palestina oleh Israel telah menimbulkan banyak pelanggaran hak asasi manusia. Sedikitnya, ada 100.000 hektar lahan Palestina telah disesuaikan untuk penggunaan wilayah pendudukan secara eksklusif.

Kemudian, rumah-rumah dibongkar dan ratusan ribu warga Palestina dipindahkan secara paksa.

"Banyak keluarga dipaksa keluar dari rumah atau tanah mereka dalam rangka mensterilkan daerah untuk pembangunan," kata Usman.

(Baca juga: Jokowi Sebut Dukungan Indonesia-Swedia ke Palestina Jadi Modal Kerja Sama)

Dalam kesempatan itu, Amnesti meluncurkan kampanye penghentian 50 tahun pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pendudukan Israel. Amnesti mengajak masyarakat untuk menyampaikan dukungannya atas seruan ini melalui petisi bertajuk "Pelanggaran HAM di Palestina Harus Tutup Usia" di change.org.

Hadir dalam acara itu Pelapor Khusus PBB untuk Situasi HAM Palestina, Makarim Wibisono; mantan Jaksa Agung sekaligus mantan Pelapor Khusus untuk Situasi HAM Korea, Marzuki Darusman; Direktur Sekolah Kajian Strategis dan Global UI, Muhammad Luthfi Zuhdi; dan perwakilan dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam), PBNU Ufy Ulfiyah.

Dalam acara ini, para tokoh yang hadir menyatakan sikap dan dukungannya terhadap penghentian pelanggaran hak asasi manusia di Palestina.

Usman Hamid mengatakan, penggalangan dukungan ini akan digencarkan selama beberapa bulan ke depan. Pihaknya, lanjut Usman, juga akan menggandeng lembaga atau organisasi yang relevan dan peduli dengan masalah di Palestina.

Sementara ini lembaga yang sudah digandeng adalah Nahdlatul Ulama, khususnya Lakpesdam.

"Petisi, rencananya akan disampaikan ke Presiden pada akhir tahun, bulan November atau Desember," kata Usman.

Menurut Usman, hingga saat ini petisi yang telah pihaknya telah mendapat dukungan sekitar 5.000 suara.

Kompas TVWarga Palestina dan Tentara Israel Saling Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Nasional
Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Nasional
Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Nasional
Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Nasional
Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Nasional
Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Nasional
Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com