Karel Tuppu mengakui bahwa ia pernah menyarankan istrinya untuk berkomunikasi secara langsung dengan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan terhadap Saipul Jamil.
Hal tersebut diakui Karel saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Kasman Sangaji, salah satu pengacara Saipul yang juga ditangkap KPK.
"Apakah dia (Bertha) meminta ingin bertemu (Ifa) saya lupa. Tapi saya ingat dia berencana mengajukan penangguhan penahanan," ujar Karel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Dalam surat dakwaan terhadap Berthanatalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, Karel Tuppu diduga berperan dalam menyarankan agar Bertha menemui Hakim Ifa untuk mengurus perkara Saipul Jamil.
Menurut Jaksa, pada 10 Mei 2016, menjelang sidang pembacaan eksepsi, Bertha menerima telepon dari Karel. Dalam pembicaraan melalui telepon, Karel menanyakan tentang persidangan perkara Saipul.
Karel juga menyampaikan agar Bertha menemui Ifa Sudewi, untuk meminta bantuan dalam perkara Saipul Jamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.