Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rohadi Mengaku Diminta Berbohong untuk Tutupi Keterlibatan Hakim

Kompas.com - 07/06/2017, 18:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terhadap Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Rohadi, yang kini berstatus terpidana dalam kasus suap, mengaku pernah diminta berbohong oleh Hakim Tinggi Jawa Barat, Karel Tuppu.

"Saya ingin terbuka Pak, saya beban di penjara juga. Bohong saya kemarin itu,"ujar Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rohadi telah divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinilai terbukti menerima suap dari pengacara Saipul Jamil.

Hakim menilai, Rohadi terbukti meminta uang Rp 50 juta kepada pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia, untuk mengurus penunjukan majelis hakim dalam perkara percabulan yang didakwakan kepada Saipul.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, Rohadi terbukti menerima uang Rp 250 juta untuk mengatur vonis hakim terhadap Saipul.

Baca: Rohadi Akhirnya Mengaku Rp 250 Juta dari Saipul Jamil untuk Hakim

Dalam setiap persidangan sebelumnya, Rohadi membantah bahwa uang Rp 250 juta tersebut ditujukan untuk Hakim Ifa Sudewi.

Hakim Ifa merupakan ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kasus pencabulan, dengan terdakwa Saipul Jamil.

Namun, saat bersaksi dalam persidangan kali ini, Rohadi mengakui bahwa Ifa Sudewi terlibat dalam kasus suap.

Menurut Rohadi, Ifa Sudewi mengetahui adanya pemberian suap dari pengacara Saipul, yakni Berthanatalia.

Karel Tuppu merupakan suami dari Berthanatalia.

Menurut Rohadi, saat menjenguk Bertha di Rutan KPK, Karel meminta agar Rohadi tutup mulut.

"Saya disuruh Pak Karel Tuppu supaya tidak bawa-bawa hakim. Saya sudah mengerti maksudnya, supaya tidak buka saja, supaya cukup sampai di saya saja perkara itu," kata Rohadi.

Baca: Divonis 7 Tahun Penjara, Rohadi Pasrah dan Tidak Akan Banding

Karel Tuppu mengakui bahwa ia pernah menyarankan istrinya untuk berkomunikasi secara langsung dengan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan terhadap Saipul Jamil.

Hal tersebut diakui Karel saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Kasman Sangaji, salah satu pengacara Saipul yang juga ditangkap KPK.

"Apakah dia (Bertha) meminta ingin bertemu (Ifa) saya lupa. Tapi saya ingat dia berencana mengajukan penangguhan penahanan," ujar Karel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Dalam surat dakwaan terhadap Berthanatalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, Karel Tuppu diduga berperan dalam menyarankan agar Bertha menemui Hakim Ifa untuk mengurus perkara Saipul Jamil.

Menurut Jaksa, pada 10 Mei 2016, menjelang sidang pembacaan eksepsi, Bertha menerima telepon dari Karel. Dalam pembicaraan melalui telepon, Karel menanyakan tentang persidangan perkara Saipul.

Karel juga menyampaikan agar Bertha menemui Ifa Sudewi, untuk meminta bantuan dalam perkara Saipul Jamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com