Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Diharapkan Keluarkan Putusan yang Adil Terkait Sengketa DPD

Kompas.com - 07/06/2017, 08:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jakarta Bivitri Susanti berharap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa mengambil putusan yang benar dalam kasus sengketa kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

APHTN-HAN pada akhir pekan lalu telah memberikan Amicus Curiae Brief atau masukan dari sahabat pengadilan kepada PTUN. Bivitri berharap, masukan tersebut menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan dengan benar.

"Kami mau kasih energi positif ke mereka. Kelihatannya PTUN positif ya. Di putusan pertama dan putusan kedua, bagus. Tetapi, kami khawatir banget kali ini karena pimpinan Mahkamah Agungnya juga sudah memihak. Padahal PTUN di bawah MA," kata Bivitri ditemui usai sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

"Jadi, kami punya kekhawatiran besar, bahwa PTUN tidak bisa independen seperti dua putusan terdahulu tentang DPD," imbuh pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.

(Baca: Setjen DPD Dinilai Tidak Netral dan Berpihak pada Oesman Sapta)

Bivitri mengaku tidak bisa memprediksi apakah PTUN akan memenangkan gugatan dari pemohon, dalam hal ini GKR Hemas. Sebab, hakim PTUN tentu memiliki kemerdekaan untuk menentukan putusan mana yang akan diambil.

Bivitri menambahkan, kalaupun pada akhirnya putusan PTUN itu tidak sesuai dengan yang diperjuangkan pemohon dan para pendukung, maka masih ada prosedur banding.

Menurut Bivitri, putusan PTUN penting untuk menyelesaikan kisruh di DPD tersebut. Pasalnya, kisruh DPD bukan hanya berimplikasi secara politis, melainkan teknis salah satunya pada penggunaan anggaran.

Saat ini ada 22 anggota yang tidak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang, dibekukan dana resesnya.

(Baca: Jadi Rebutan, Apa Saja Fasilitas Pimpinan MPR, DPR dan DPD?)

"Kadang-kadang pintu (ruangan) mereka dikunciin, karena orang Sekjen mendukung pimpinan OSO. Menurut kami, memang PTUN ini harus segera memberikan keputusan yang adil," kata Bivitri.

"Dualisme ini kan sebetulnya berjalan dan berimplikasi pada keuangan. Kami khawatir kalau terlalu berlama-lama dibuat kisruh seperti ini, nanti ada tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang," imbuh dia.

Masukan sahabat pengadilan

Bivitri menegaskan, Amicus Curiae Brief tidak sama dengan intervensi terhadap sebuah proses peradilan. Sahabat pengadilan dalam hal ini APHTN-HAN hanya berupaya memberikan energi positif kepada hakim di PTUN.

"APHTN-HAN memang tidak mau intervensi, karena kami tidak berpihak pada kubu, tetapi berpihak pada yang kami anggap benar. Kami tidak mau intervensi atau membela Bu Hemas dalam hal ini sebagai pemohon di PTUN," ucap Bivitri.

Dalam dokumen 27 halaman itu, beberapa masukan yang disampaikan ke PTUN di antaranya soal polemik pemanduan sumpah kepemimpinan DPD versi Oesman Sapta Odang yang dilakukan oleh Wakil Ketua MA Suwardi.

Menurut Bivitri, pemanduan sumpah itu ilegal karena putusan MA sendiri telah membatalkan masa kepemimpinan pemimpin DPD dari 2,5 tahun menjadi kembali ke 5 tahun.

Selain itu, APHTN-HAN juga mempertanyakan kehadiran Suwardi memandu sumpah jabatan itu. Alasan pertama, kata Bivitri hal itu jelas bertentangan dengan Pasal 260 UU MD 3.

Kedua, proses penuntunan sumpah dilakukan di luar jam kerja.

"Kami mempertanyakan kehadiran Wakil Ketua MA dalam proses pelantikan Ketua DPD versi OSO, karena selain bertentangan dengan putusan MA, juga tidak sesuai pasal 260 UU MD3. Karena di situ dikatakan harus Ketua MA, tetapi yang melantik Wakil Ketua MA," pungkas Bivitri.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com