Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Apresiasi Kapolri Tegas Copot Bawahannya Terkait Persekusi

Kompas.com - 05/06/2017, 16:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian karena tegas menindak anak buahnya yang dinilai gagal dalam menangani kasus persekusi yang terjadi di Sumatera Barat.

"Komnas HAM apresiasi Kapolri yang tegas, termasuk menindak anggotanya, pimpinan Kepolisian di bawah yang tidak mau memproses atau tidak mau menjalankan tugas penegakkan hukum. Komnas HAM mengapresiasi," kata Natalius di Jakarta, Senin (5/6/2017).

"Sekali-kali kita apresiasi lah, supaya kepolisian bangga juga. Masa kita kritik terus? Kita kan kritik juga proporsional. Kalau yang persekusi ini, kita suport," tambah Natalius.

 

(baca: Kapolres Solok Kota Dicopot Gara-gara Kasus Persekusi)

Menurut Natalius, persekusi merupakan musuh seluruh umat manusia. Persekusi dalam konteks HAM adalah salah satu variabel penting sebagai pintu masuk terjadinya sebuah pelanggaran HAM serius.

"Untuk itu, menurut saya, Komnas HAM mendukung Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait persekusi," imbuh Natalius.

Namun demikian, Natalius mengingatkan, Kepolisian lebih berperan pada proses penegakkan hukum.

(baca: AKBP Dony Setiawan, Pemukul Bandar Narkoba yang Ditunjuk Kapolri Tumpas Persekusi di Solok)

Adapun upaya antisipasi tindak persekusi harus dilakukan oleh seluruh instansi terkait.

Natalius berharap, instansi pemerintah yang sudah diberikan kewenangan sesuai bidangnya seperti pendidikan, anak, kesehatan, keagamaan, dan lainnya bisa berfungsi dengan maksimal.

Dengan demikian, kata Natalius, beban kerja Kepolisian menjadi tidak berlebihan.

(baca: Jokowi: Kita Bisa Menjadi Negara Barbar kalau Persekusi Dibiarkan)

Sebelumnya, AKBP Susmelawati Rosya dicopot dari jabatan Kepala Polres Solok Kota karena kasus persekusi dengan korban dokter Fiera Lovita.

"Dianggap dia (Rosya) tak tuntas menangani masalah itu (kasus persekusi)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto ketika ditemui wartawan usai hadir di sebuah acara diskusi publik di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Rosya dinilai hanya melakukan fungsi pembinaan Polri, yakni memediasi permintaan maaf Fiera terhadap organisasi masyarakat yang mengintimidasinya.

Sementara di sisi lain, Rosya dinilai tidak melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana di dalam perkara itu.

Padahal, aksi intimidasi dan pengancaman kekerasan itu nyata.

"Karena dianggapnya (AKBP Rosya), setelah (kedua belah pihak) bikin pernyataan, dianggap selesai. Itu yang Bapak Kapolri nilai sebagai sebuah kesalahan," ujar Setyo.

"Padahal persekusi ini sudah menimbulkan ketakutan dan dampak yang luar biasa di berbagai daerah," lanjut dia.

Kompas TV Menkominfo: Persekusi di Medsos Terancam Hukuman Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com