JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis menilai kasus persekusi jika tidak ditangani akan menjadi bom waktu di masa depan. Bahkan, bisa menjadi pemicu disintegrasi bangsa Indonesia.
"Hal-hal semacam ini menjadi bom waktu buat kita dalam menghadapi masa depan kita. Ini akan menjadi sumber disintegrasi bagi Indonesia," kata Todung dalam diskusi Legal Update, dengan tema "Negara Hukum dan Perburuan Manusia (Persekusi) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (4/6/2017).
Todung menyebutkan, peran tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menangkal munculnya persekusi di masa yang akan datang. Dia mengaku heran, negara hukum seperti Indonesia, yang sudah 72 tahun merdeka dan sudah melakukan reformasi sejak 1998, masih ada praktek persekusi.
Aksi persekusi yang menurut dia melanggar semua prinsip hukum tidak boleh ada di negara ini.
"Seyogyanya 72 tahun kita merdeka kita sudah menjadi negara hukum yang mapan," ujar Todung.
Meski begitu, Todung mengapresiasi langkah polisi yang menetapkan dua pelaku persekusi di Cipinang, Jakarta Timur sebagai tersangka. Termasuk langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mencopot Kapolres Kota Solok karena dianggap tidak tuntas menangani kasus persekusi di Sumatera Barat yang menimpa seorang dokter.
"Dalam kasus perseksui pihak kepolisian sudah optimal melakukan law enforcement," ujar Todung.
Baca juga: YLBHI Minta Polisi Tangkap Otak di Balik Aksi Persekusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.