Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2017, 09:42 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta-fakta  yang terungkap dalam persidangan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Fakta yang akan didalami itu termasuk dugaan aliran uang yang diterima mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

"Setelah pembacaan tuntutan kemarin, tentu kami perlu mendengar terlebih dahulu pembelaan dari terdakwa dan setelah itu ada agenda putusan. Kami akan simak dan pelajari dulu semua fakta yang muncul di sidang tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).

Setelah persidangan selesai, biasanya tim jaksa penuntut akan melaporkan kepada Pimpinan KPK mengenai fakta-fakta persidangan.

Menurut Febri, pengembangan mengenai dugaan penerimaan uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi akan dipelajari setelah adanya putusan hakim.

Baca: Aliran Uang Korupsi Alkes dan Respons Cepat Amien Rais

Sebelumnya, nama Amien Rais muncul dalam persidangan terhadap terdakwa Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Dalam surat tuntutan, jaksa menilai Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.

Menurut jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir kepada Amien Rais.

Baca: Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir ke Rekening Amien Rais

Baca: Disebut Terima Aliran Dana Alkes, Amien Rais Bilang "Blessing in Disguise"

Rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.

Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima transfer pada 2 November 2007.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com