Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kursi di DPR Dinilai Akan Mempersulit Proses Legislasi

Kompas.com - 30/05/2017, 07:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menila, rencana penambahan jumlah kursi DPR melalui RUU Penyelenggaran Pemilu akan menambah kompleksitas proses pengambilan kebijakan di DPR.

Menurut Heroik, dengan penambahan jumlah dari 560 kursi menjadi 579 justru memperumit mekanisme musyawarah mufakat di parlemen, khususnya terkait fungsi legislasi.

"Dengan bertambahnya jumlah kursi akan sulit mengambil kebijakan. Sekarang saja sulit untuk memformulasikan kebijakan. Ini akan menambah kompleksitas kebijakan di DPR," ujar Heroik, dalam sebuah diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Faktanya, lanjut Heroik, penambahan jumlah kursi DPR dari hanya 260 anggota pada 1955 hingga menjadi 560 kursi pada 2009 dan 2014, sama sekali tidak berpengaruh pada peningkatan kinerja DPR. 

Baca: Alasan Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Hamsari.

Dia berpendapat, penambahan jumlah kursi DPR tidak berkorelasi dengan peningkatan kinerja anggota.

"Harapannya penambahan jumlah kursi akan meningkatkan kinerja terkait legislasi, pengawasan, dan budgeting. Tapi faktanya hal itu tidak terjadi jika dilihat dari aspek sejarahnya. Tidak ada korelasi," ujar Feri.

Berdasarkan pengamatan PUSaKO, lanjut Feri, DPR selalu mengalami persolan yang sama, yakni tidak mampu untuk memenuhi target pemenuhan program legislasi nasional.

Hal tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penambahan kursi tidak mampu meningkatkan kinerja.

Baca: "Tak Ada Korelasi Antara Penambahan Kursi dan Peningkatan Kinerja DPR"

"Dari dulu sama sekali tidak ada peningkatanan kinerja. Selalu keteteran memenuhi program legislasi nasional. Tidak mencapai 10 persen dari prolegnas," kata Feri.

Dalam pembahasan RUU Pemilu, pemerintah mengusulkan penambahan maksimal lima kursi untuk tambahan kekurangan kursi di 3 wilayah, yaitu Kalimantan Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.

Lima kursi lagi untuk daerah otonom baru.

Sementara, DPR menyepakati penambahan hingga 19 kursi untuk mengatasi kekurangan keterwakilan.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com