Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Densus Tipikor Dibentuk, Polri Tetap Akan Bersinergi dengan KPK

Kompas.com - 24/05/2017, 16:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mendorong pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di kepolisian untuk memaksimalkan kinerja Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kepolisian ingin jumlah personel dan anggaran dalam penanganan korupsi ditambah. Namun, dari segi ruang lingkup dan kerja sama dengan stakeholder tetap dipertahankan.

Salah satunya koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai instansi yang juga menangani perkara korupsi.

"Diharapkan bisa lebih banyak menangani kasus korupsi dengan anggaran berbeda dan personel berbeda. Dan tetap sinergi dengan KPK," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Selama ini, Polri, KPK dan Kejaksaan Agung terikat dalam nota kesepahaman untuk melakukan koordinasi dan supervisi dalam hal penindakan kasus korupsi.

Dengan adanya koordinasi tersebut, maka tidak ada tumpang tindih penanganan kasus korupsi di tiga lembaga itu.

Setyo mengatakan, salah satu alasan mendesaknya pembentukan Densus Tipikor ini adalah soal anggaran.

Menurut dia, banyak kasus yang tertimbun di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri karena keterbatasan anggaran. Sementara kasus yang ditangani tidak sedikit.

"Satu kasus kalau tidak salah Rp 200 juta standarnya," kata Setyo.

Anggaran tersebut digunakan untuk keperluan operasional selama penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi, dan juga bantuan ahli.

Sementara di KPK dengan jumlah kasus yang tidak jauh berbeda dianggap punya anggaran lebih besar.

"Yang saya tahu di KPK cukup besar (anggarannya). Indeksnya kurang jelas," kata Setyo.

(Baca juga: Ini Alasan Polri Ingin Bentuk Densus Tipikor)

Pembentukan Densus Tipikor ini sudah disetujui sebagai kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (23/5/2017).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, selain dukungan anggaran, Densus Tipikor Polri akan diberikan hak dan kewenangan yang sama dengan KPK.

"Seperti tunjangan kesejahteraan anggota Densus Tipikor, sarana prasarana, serta tunjangan operasional penyelidikan dan perkara korupsi," kata Masinton.

(Baca: Anggota Komisi III: Polri Akan Bentuk Densus Tipikor setara KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com