Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja MK Tangani Sengketa Pilkada 2017 Diapresiasi

Kompas.com - 22/05/2017, 16:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan sengketa pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2017 dinilai lebih baik jika dibandingkan saat Pilkada 2015.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Adam Mulya menyoroti rumusan MK dalam menghitung total syarat ambang batas selisih suara yang akan diberlakukan dalam memeriksa setiap permohonan.

Pada pilkada 2015, menurut Adam, penanganan sengketa pilkada tidak sesuai dengan Pasal 158 UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Saat itu, MK menjadikan total suara pemenang pemilihan sebagai basis angka pengali dengan persentase yang diatur UU Pilkada.

Sementara, pada 2017, rumusannya yakni total suara sah sebagai basis angka pengali dengan persentase yang diatur UU Pilkada.

"Hal ini membuat syarat selisih suara jauh lebih kecil dari apa yang semestinya," ujar Adam pada sebuah diskusi, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

Baca: Penyelesaian Sengketa Pilkada di MK

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhan menambahkan, meski masih ada rumusan tersebut, MK tidak semata-mata memakai ambang batas dalam menindaklanjuti permohonan sengketa.

Misalnya, sengketa Pilkada Kota Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Yapen.

MK, menurut Fadli, mengesampingkan ambang batas dan melihat persoalan yang lebih substansial. 

Akhirnya, MKmemutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di empat wilayah tersebut.

"MK di Pilkada 2017 mulai bergeser, tak hanya jadi 'Mahkamah Kalkulator' saja," kata Fadli.

Selain itu, MK dinilai cukup terbuka dalam penanganan sengketa Pilkada 2017.

Berkas permohonan, risalah setiap sidang, hingga putusan dipublikasikan dalam web MK, sehingga publik dapat melihat dan mengetahui.

"Kemudian, MK juga memfasilitasi Perludem dan Kode Inisiatif, memberi ID khusus kepada kami sehingga kami bisa mengamati prosesnya. Kami sangat mengapresiasi," kata Fadli.

Pada 2017, MK menangani 53 permohonan sengketa Pilkada. Sebagian besar permohonan sudah diputus oleh MK.

Kompas TV Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencurian berkas perkara sengketa pilkada Dogiyai, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com