Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Rano Karno

Kompas.com - 05/04/2017, 06:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan perkara sengketa Pilkada Provinsi Banten ajuan pasangan calon Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

MK berpendapat Rano-Embay tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sehingga eksepsi lain dari termohon dan pihak terkait serta pokok permohonan tidak dipertimbangkan.

"Amar putusan mengadili, menyatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (4/4/2017).

(Baca: Rano-Embay Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada Banten ke MK)

Arief menjelaskan ambang batas selisih suara dalam sengketa Pilkada Banten seharusnya berjumlah satu persen dari total suara sah seperti disebut Pasal 158 UU Pilkada.

Namun perolehan suara pemohon adalah 2.321.323 suara, sedangkan perolehan suara pihak terkait sebesar 2.411.213 suara.

Sehingga perbedaan perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait adalah 89.890 suara atau 1,90 persen.

"Dengan demikian, mahkamah berpendapat meskipun pemohon merupakan pasangan calon, namun pemohon tidak memenuhi ketentuan dalam pengajuan permohonan karena tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara," ujar hakim konstitusi Aswanto.

(Baca: Tim Rano-Embay Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Banten di Kota Tangerang)

Pada persidangan sebelumnya, Rano-Embay selaku pemohon mendalilkan bahwa telah terjadi pelanggaran dan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada Banten. Pemohon berkeyakinan dapat membuktikan unggulnya pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy karena kecurangan yang melawan hukum.

Kompas TV Tim pemenangan calon Gubernur Banten nomor urut 2, Rano-Embay mempersoalkan hasil Pilkada Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com