Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Miryam Pertanyakan Obyektivitas Psikolog yang Dihadirkan KPK

Kompas.com - 18/05/2017, 16:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ahli Psikologi Klinis Ratih Ibrahim, pada sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani terhadap KPK.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Pihak pengacara Miryam sempat mempertanyakan masalah obyektivitas ahli dalam memberikan interpretasinya.

Sebab, ahli dinilai menyampaikan interpretasinya berdasarkan pemeriksaan video, tidak melihat langsung.

Ratih mengatakan, agar objektif dalam mengobservasi rekaman audio visual pemeriksaan Miryam oleh penyidik KPK, dia melibatkan seorang psikolog dan sarjana psikologi untuk membantunya melakukan observasi.

"Penilaian tentang kesan yang saya dapat diintepretasikan bersama tim. Itu mengapa saya tidak sendiri. Dengan demikian objektivitas saya bisa dipertanggungjawabkan," kata Ratih, di persidangan.

Baca: Psikolog Simpulkan Miryam Tak Tertekan Saat Diperiksa KPK

Menurut dia, pendapat obyektif bisa dihasilkan dari observasi video pemeriksaan Miryam tersebut.

"Pendapat objektif bisa dilakukan berdasarkan yang dipelajari. Karena saya tidak buat profil psikologis, yang saya sampaikan observasi," ujar Ratih.

Pengacara Miryam kembali bertanya soal keyakinan ahli terkait keaslian video pemeriksaan Miryam dari KPK.

"Apakah video tersebut asli atau tidak, saya percaya KPK," ujar Ratih.

Dia menjelaskan, observasi video tersebut dilakukan di KPK didampingi biro hukum dan penyidik KPK.

Observasi dilakukan pada Rabu (17/5/2017) mulai pukul 11.00-20.30 WIB.

Ratih menegaskan, ia tidak diintervensi penyidik KPK saat melakukan observasi.

Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP

Menurut dia, KPK memberikannya akses cukup luas dalam melakukan pekerjaannya.

Hakim tunggal di praperadilan tersebut, Asiadi Sembiring juga sempat menanyakan apakah pendapat ahli yang disampaikan dibuat berdasarkan pesanan KPK atau berdasarkan keahlian dan profesionalitasnya.

"Profesional saya, Yang Mulia," ujar Ratih.

Kompas TV Miryam Haryani Ajukan Proses Pra Peradilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia 'Tidak Layak Pakai'

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia "Tidak Layak Pakai"

Nasional
Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Nasional
Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Nasional
Soal Revisi UU MK, Disebut 'Jurus Mabuk' Politisi Menabrak Konstitusi

Soal Revisi UU MK, Disebut "Jurus Mabuk" Politisi Menabrak Konstitusi

Nasional
SYL Disebut “Pasang Badan” jika Petinggi Nasdem Minta Pejabat Kementan Dicopot

SYL Disebut “Pasang Badan” jika Petinggi Nasdem Minta Pejabat Kementan Dicopot

Nasional
Muhammadiyah Surati Jokowi, Minta Pansel Capim KPK Dibentuk Proporsional

Muhammadiyah Surati Jokowi, Minta Pansel Capim KPK Dibentuk Proporsional

Nasional
SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

Nasional
Anggota DPR Usul 'Money Politics' Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari 'Balik Modal'

Anggota DPR Usul "Money Politics" Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari "Balik Modal"

Nasional
Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Nasional
Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com