JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi keterangan Paulus.
Dalam BAP tersebut, Paulus mengatakan kepada penyidik KPK bahwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Ketua DPR Setya Novanto, bersama-sama mengatur proyek e-KTP.
(Baca: Dirut PT Sandipala Merasa Dicurangi Kemendagri dalam Proyek E-KTP)
"Dalam BAP saksi mengatakan, awalnya Andi saya pikir bagian dari PT Quadra. Tapi, sepengetahuan saya, Andi adalah orangnya Setya Novanto yang mengatur proyek e-KTP. Apa keterangan ini benar?" Ujar jaksa KPK Abdul Basir.
Paulus mengatakan, awalnya ia memang mengira bahwa Andi Narogong adalah bagian dari PT Quadra Solutions, salah satu anggota Konsorsium PNRI. Namun, belakangan ia menyadari bahwa Andi bukan anggota konsorsium.
Sementara itu, Paulus meralat keteranganya dalam BAP yang terkait Andi Narogong dan Setya Novanto.
"Setelah saya ingat-ingat lagi, Andi hanya jual nama. Dia mengaku seolah-olah Andi adalah orang dekat Setya Novanto," kata Paulus.
Menurut Paulus, kesimpulan itu ia dapatkan setelah beberapa kali diajak Andi untuk bertemu Novanto. Namun, saat hendak bertemu Novanto, Andi selalu menghindar.
"Andi memperkenalkan saya sama Setya Novanto, tapi tidak jadi. Saya tidak yakin Andi orangnya Setya Novanto," kata Paulus.
(Baca: Dalam BAP, Pelaksana E-KTP Sebut Setya Novanto Kecewa soal Komitmen Pemberian)
Jaksa KPK tidak segera memercayai keterangan Paulus dalam persidangan. Sebab, dalam beberapa kali pemeriksaan di tahap penyidikan, Paulus memberikan keterangan yang sama tentang peran Andi Narogong dan Setya Novanto.
Jaksa KPK menanyakan, apakah Paulus mendapat tekanan dari pihak tertentu sebelum bersaksi di persidangan.
"Pertama mungkin karena saat itu saya lupa, atau karena saya stres, karena situasi saya di Singapura," kata Paulus.