Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Harus Jamin Kerahasiaan Data Perbankan

Kompas.com - 17/05/2017, 18:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjamin kerahasiaan data perbankan yang diaksesnya.

Ditjen Pajak berwenang mengakses informasi perbankan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017.

Perppu tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

"Pelaksanaan dari Perppu ini harus bisa menjamin bahwa tidak terjadi penyalahgunaan data yang diberikan pihak perbankan," ujar Misbakhun, saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).

Jika tidak, maka Ditjen Pajak tidak akan dipercaya oleh masyarakat sebagai institusi penarik pajak dan berisiko berat.

"Saya setuju dengan Perppu tersebut. Sudah saatnya rezim kerahasiaan perbankan untuk perpajakan diakhiri. Dan menurut saya, kita sudah terlambat melakukan itu. Kita punya kepentingan nasional yang sangat mendesak, penting, yaitu penerimaan perpajakan," papar Misbakhun.

Apalagi, kata Misbakhun, pajak merupakan tulang punggung pembiayaan ekonomi bagi Indonesia.

Baca: Pimpinan KPK Dukung Perppu Akses Keuangan untuk Pajak

Oleh karena itu, harus dijaga kesinambungannya dan harus berjalan dengan baik.

Ia mengatakan, membayar pajak adalah kewajiban konstitusional warga negara.

"Kalau penerimaan pajaknya tidak di-support, bayangkan bagaimana kita menghadapi penerimaan pajak yang makin lama makin stagnan. Setelah tax amnesty ya kita harus melakukan ini," ujar Misbakhun.

"Tidak boleh orang mengatakan privasinya terganggu dan sebagainya, tidak boleh. Karena kewajiban membayar pajak adalah kewajiban konstitusional," lanjut dia.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Melalui aturan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki keleluasaan untuk mengakses informasi keuangan nasabah yang merupakan wajib pajak.

"Kalau Ditjen Pajak berarti dia tidak perlu lagi minta persetujuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (untuk mengakses informasi keuangan)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Selasa (16/5/2017) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com