Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mimin Dwi Hartono
Staf Senior Komnas HAM

Staf senior Komnas HAM yang saat ini bertugas sebagai Plt Kepala Bagian Penyuluhan dan Kasubag Teknologi Informasi Komnas HAM. Pada 2006-2015, bertugas sebagai pemantau/penyelidik Komnas HAM. Hobi menulis, membaca, dan camping.

Menguji Calon Anggota Komnas HAM

Kompas.com - 17/05/2017, 08:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAna Shofiana Syatiri

Komnas HAM kembali menjalani suksesi setiap lima tahun untuk mengisi komisioner periode 2017-2022. Setelah menyelesaikan seleksi tahap satu dan dua, tahap ketiga yaitu dialog publik akan dilaksanakan pada 17-18 Mei 2017. Sebanyak 60 calon anggota Komnas HAM akan mengikuti acara yang terbuka untuk publik itu.

Dibandingkan dengan proses seleksi komisioner lembaga sampiran negara (state auxiliaries agency) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemilihan Umum, dan Ombudsman RI, animo masyarakat untuk mendaftar sangat minim. Selama masa pendaftaran tiga bulan, jumlah pendaftar hanya sekitar 199 pelamar.

Ada beberapa catatan penting yang harus dijawab oleh para calon anggoa Komnas HAM pada dialog publik sehingga publik mengetahui sejauh mana visi dan kapabilitasnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan melalui Twitter Komnas HAM, komisioner Komnas HAM yang paling utama harus mempunyai dan mampu membangun integritas!

Untuk membangun Komnas HAM yang berintegritas, tata kelola kelembagaan Komnas HAM harus dibenahi. Tata kelola yang berbasis pada prinsip kolektif kolegial yaitu cara pengambilan keputusan secara bersama (kolektif) dan dilakukan dengan setara tanpa ada pendapat yang bobotnya lebih tinggi dari yang lain (kolegial), harus dijabarkan dan didefinisikan agar tidak terjadi salah tafsir yang memengaruhi kinerja Komnas HAM secara keseluruhan. Tata Tertib Komnas HAM yang menetapkan masa jabatan ketua digilir setiap tahun adalah kesalahan fatal! Hal ini harus dikoreksi oleh anggota Komnas HAM terpilih nantinya.

Menurut Undang-Undang No 39/1999 tentang HAM, komisioner Komnas HAM berjumlah 35 orang. Dari satu periode ke periode berikutnya, jumlah komisioner semakin menurun menyesuaikan dengan dinamika sosial dan politik yang terjadi.

Pada periode 2002-2007, jumlah komisioner mencapai 23 orang, periode 2007-2012 sebanyak 11 orang, dan periode 2012-2017 sebanyak 13 orang. Dari hasil konsultasi antara Pansel Komnas HAM dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, jumlah komisioner Komnas HAM 2017-2022 disepakati sebanyak tujuh orang.

Dengan pembagian, tiga orang sebagai pimpinan, dan empat orang masing-masing memegang jabatan koordinator pada fungsi pengkajian/penelitian, pendidikan/penyuluhan, pemantauan/penyelidikan, dan mediasi yang diatur di dalam UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Komnas HAM memegang mandat penyelidikan pelanggaran HAM yang berat dalam UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM serta kewenangan pengawas di dalam UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com