(Baca: Sandiaga Tegaskan Lagi, Pihaknya Tolak Reklamasi)
Luhut tak menjawab saat ditanya apakah ada rencana pertemuan dengan Anies-Sandi dalam waktu dekat untuk membicarakan proyek reklamasi.
Namun, ia menegaskan, reklamasi ini memiliki landasan hukum yang kuat.
Keputusan Presiden untuk membangun proyek reklamasi sudah diteken mulai dari Presiden kedua Soeharto hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Bukan zamannya Pak Jokowi lho, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi. Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat," ujar dia.
Penghentian proyek reklamasi menjadi salah satu janji Anies-Sandi saat kampanye.
Sandiaga mengatakan bahwa proyek reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Kami mengambil keputusan untuk dihentikan (proyek reklamasi)," ujar Sandiaga di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.