Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Promosi Jabatan Tiga Hakim PN Jakut Tidak Terkait Perkara Ahok

Kompas.com - 12/05/2017, 15:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyu menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan terhadap hakim Dwiarso Budi Santriarto, Abdul Rosyad, dan Jupriyadi tidak ada kaitannya dengan perkara yang baru saja ditangani.

Ketiga hakim tersebut menangani perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada kasus penodaan agama. 

"Enggak ada hubungannya dengan itu," ujar Ridwan di MA, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Ridwan mengatakan, ketiganya dimutasi dan dipromosikan pada jabatan tertentu sesuai program. Selain ketiga hakim tersebut, MA juga memutasi dan mempromosikan 385 hakim lainnya.

"Mereka bagian dari 388 SDM hakim yang memang pada pola TPM (tim promosi mutasi) ini dimutasikan dan dipromosikan," kata Ridwan.

(Baca: Jubir KY: Apa Betul Hakim Kasus Ahok Penuhi Syarat Promosi Jabatan?)

Ridwan menjelaskan, proses mutasi dan promosi jabatan ini tidak serta merta dilakukan begitu saja.

Ada berbagai aspek yang dipertimbangkan untuk menilai hakim-hakim tersebut layak dimutasi dan mendapat promosi. Proses penilaiannya pun memakan waktu hampir empat bulan.

Adapun beberapa aspek yang dinilai. Pertama, dilihat dari aspek kepangkatan dan masa kerjanya. MA akan menilai, hakim tersebut layak atau tidak untuk menempati tempat tertentu di pengadilan.

Kedua, terkait rekam jejak. MA akan melihat apakah hakim tersebut pernah mengikuti spesialisasi di bidang tertentu. Selain itu, MA juga melihat apakah hakim-hakim yang dimutasi dan mendapat promosi jabatn pernah diberi sanksi atau melanggar disiplin.

Ketiga, terkait prestasi. Selama menduduki jabatan tertentu, hakim tersebut sudah melakukan inovasi apa saja.

(Baca: Tiga Hakim yang Mengadili Perkara Ahok Dapat Promosi, Ini Kata MA)

"Misalnya sebagai hakim, ketika sebagai ketua pengadilan negeri agama atau militer atau Pengadilan Tata Usaha Negara, mereka sudah berhasil  meng ISO-kan pelayanan publik di pengadilannya," kata Ridwan.

Menurut Ridwan berdasarkan asesmen selama ini, ketiga hakim yang menangani perkara Ahok tidak memiliki catatan negatif.

Adapun ketiga hakim pada perkara Ahok dimutasi dan mendapat promosi jabatan sebagai berikut:

1. Dwiarso Budi Santriarto, dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara promosi menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali

2. Abdul Rosyad, dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

3. Jupriyadi, dari Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Utara promosi menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung

Kompas TV Majelis hakim yang menyidangkan pekara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat promosi jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com