Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hakim yang Mengadili Perkara Ahok Dapat Promosi, Ini Kata MA

Kompas.com - 11/05/2017, 14:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur membenarkan adanya promosi jabatan kepada tiga hakim yang memimpin perkara Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Itu reguler. Dapat promosi. Rombongan Pak Budi (Dwiarso Budi Santiarto) sudah hakim tinggi. Rata-rata hakim tinggi. Kalau enggak (promosi) nanti ketinggalan kan kariernya," kata Ridwan saat dihubungi, Kamis (11/5/2017).

Namun, ia menegaskan, promosi yang didapat Budi dan dua hakim lain sama sekali tak berkaitan dengan vonisnya kepada Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Enggak ada hubungannya dengan Ahok. Saya yakinkan enggak ada sama sekali," kata Ridwan.

Ia menyatakan, secara keseluruhan ada 388 hakim di pengadilan negeri (PN) yang dimutasi dan dipromosi. Prosesnya pun cukup panjang, yakni memakan waktu tiga hingga empat bulan untuk mempertimbangkannya.

Dalam prosesnya, Ridwan mengatakan, nama-nama hakim yang dimutasi dan dipromosi dipilih berdasarkan pola mutasi dan promosi yang ada di MA.

Tim pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi dipimpin langsung oleh Ketua MA Hatta Ali dan melibatkan seluruh ketua kamar yang disesuaikan dengan nama-nama hakim yang dipindah.

"Sehingga kemarin tu sudah ada di website dalam 1x24 jam setelah ditandatangani Ketua MA. Nama-nama itu harus di-publish ke website masing-masing pengadilan," tutur Ridwan.

Berikut tiga hakim yang menangani perkara Ahok yang dipromosi:

1. Dwiarso Budi Santriarto, dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara promosi menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali.
2. Abdul Rosyad, dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
3. Jupriyadi, dari Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Utara promosi menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung.

(Baca juga: Jokowi Minta Publik Hormati Putusan Hakim dan Langkah Ahok)

Kompas TV Vonis 2 Tahun Penjara Untuk Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com