Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya "Presidential Threshold" Menurut Golkar

Kompas.com - 06/05/2017, 12:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai perlu ada ambang batas mengusung calon presiden atau "presidential threshold" untuk memperkuat pemerintahan.

Jika tidak, dia khawatir kekuatan parlemen yang menentang kebijakan pemerintah justru lebih besar.

"Presidential threshold 25 persen suara dan 20 persen kursi menunjukkan dukungan ke presiden. Presiden harus didukung partai yang sudah teruji di pemilu sebelumnya," ujar Ace, dalam diskusi Perspektif Indonesia di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, jangan sampai kebijakan pemerintah dijegal oleh DPR RI hanya karena presiden tak memiliki dukungan kuat dari parlemen.

"Jadi siapapun yang terpilih bisa didukung parlemen yang kuat," kata dia.

Alasan Golkar mendorong adanya ambang batas yakni untuk memperkuat sistem presidensial. Namun, nyatanya, saat ini seolah yang terbentuk adalah sistem parlementer.

"Begitu dominannya parlemen untuk mengambil keputusan negara karena tidak solid dukungan pemerintahan, ya terjadi seperti ini," kata Ace.

Menurut Ace, pemerintahan bisa berjalan efektif jika sejak awal konfigurasi dukungan politik di parlemen kuat. Konfigurasi tersebut, kata dia, terbentuk sejak pemilu serentak periode sebelumnya.

"Sejak pendaftaran capres, pengelompokkan politik sudah jelas. Kami harap dengan pengelompokkan tidak hanya proses pemetaan kelembagaan politik, tapi juga penguatan presidensialisme," ucap Ace.

(baca: Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen )

Menurut Ace, dari 10 fraksi di DPR, hanya empat fraksi yang mendukung Pemilu 2019 berlangsung tanpa adanya ambang batas mengusung calon presiden, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Selebihnya tetap menghendaki adanya ambang batas untuk mengusung calon presiden.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com