Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Suya Paloh Nilai "Presidential Threshold" Tetap Diperlukan

Kompas.com - 02/05/2017, 21:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai perlu adanya ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold (PT) pada pemilu 2019.

Menurut Surya Paloh, presidential threshold tetap diperlukan meski pemilu legislatif dan pemilu presiden berlangsung serentak. Nantinya, ambang batas pilpres bisa mengacu pada perolehan suara partai di pileg 2014.

Ia menambahkan, seorang calon presiden semestinya mendapat dukungan penuh dari partai politik yang memiliki kursi di DPR. Sebab, nantinya presiden terpilih diharuskan membangun pemerintahan yang efektif.

Selain itu, menurut Paloh, jika calon presiden tidak mendapat dukungan dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang memiliki banyak suara, itu menandakan dia tidak dikenal dan tak dikehendaki masyarakat.

"Lucu sekali kita. Terlalu sombong bebaskan PT itu. Jadi kalau ada nasib baik. Entah siapa dia jadi presiden, dia dapat pengawalan berdasarkan protokoler baru, kemudian kita bingung, siapa dia," kata Paloh saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).

Adanya ambang batas pilpres, menurut Paloh, menunjukkan kepada setiap warga negara Indonesia bahwa untuk menjadi presiden dibutuhkan seleksi yang ketat sejak awal. Dengan demikian tidak sembarangan orang bisa mencalonkan diri menjadi presiden.

"Sistem politik ini kan harus ada budayanya. Harus ada bedanya LSM dengan institusi resmi parpol. Kalau enggak untuk apa kita bikin parpol yang ada aturan dan sebagainya," kata Surya Paloh.

(Baca juga: "Presidential Threshold" dan Asa Partai Baru Jelang Pemilu 2019)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Lukman Edy sebelumnya mengatakan, mayoritas fraksi di Panja RUU Pemilu menghendaki pemilu 2019 tanpa presidential threshold.

Lukman menyebutkan, hanya tiga partai yang menolak tidak adanya ambang batas pencapresan, yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem.

Ketiga partai ini menghendaki presidential threshold sama seperti pemilu sebelumnya, yakni 20-25 persen.

"Adanya presidential threshold dianggap bertentangan dengan keputusan MK (soal pilkada serentak)," kata Lukman, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/5/2017).

(Baca: Mayoritas Fraksi Ingin Tak Ada Ambang Batas Pencapresan)

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com