Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Instruksikan Menteri Susi Bantu Nelayan Beli Pengganti Cantrang

Kompas.com - 04/05/2017, 09:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin nelayan di Indonesia dipermudah mendapatkan alat penangkap ikan pengganti cantrang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 soal larangan penggunaan cantrang.

"Presiden meminta nelayan dipermudah membeli alat nangkap ikan pengganti cantrang, khususnya tentang fasilitas pembiayaannya," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki kepada wartawan di TMII, Jakarta Timur, Kamis (4/5/2017).

Presiden Jokowi mendapatkan laporan bahwa banyak nelayan yang kesulitan membeli pengganti cantrang karena mahal.

Teten menjelaskan, nelayan yang kesulitan membeli alat pengganti cantrang terdiri dari dua kategori, yakni nelayan dengan kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) atau yang disebut nelayan kecil dan di atas 30 GT.

(Baca: Jokowi Instruksikan Menteri Susi Perpanjang Masa Peralihan Cantrang Nelayan)

Bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, KKP sudah menganggarkan Rp 124 miliar untuk pengadaan pengganti cantrang.

Namun, Teten mengakui, baru 7 persen nelayan yang menerima bantuan tersebut.

Anggaran tersebut diyakini cukup untuk mengadakan alat pengganti cantrang bagi nelayan di bawah 30 GT.

Sementara itu, KKP tidak menganggarkan anggaran yang sama untuk nelayan di atas 30 GT.

Oleh karena itu, kemudahan akses pembiayaan seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi akan menyasar nelayan di atas 30 GT tersebut.

"Kami akan membicarakan dengan Kementerian Ekonomi terlebih dulu. Presiden sih sudah membicarakan dengan Kementerian Ekonomi soal apakah bisa mendorong memfasilitasi pembiayaan bagi nelayan," ujar Teten.

Demi mensukseskan peraturan Menteri Susi soal pelarangan cantrang yang memang merusak lingkungan, Presiden juga meminta Menteri Susi memperpanjang masa transisi bagi nelayan untuk beralih dari cantrang ke alat tangkap ikan lain.

"Presiden meminta ada perpanjangan masa transisi bagi nelayan untuk mengganti cantrangnya," ujar Teten.

(Baca: Koreksi Kebijakan Susi, Jokowi Bolehkan Cantrang hingga Akhir 2017)

Awalnya, KKP memberikan batas waktu kepada nelayan Indonesia untuk meninggalkan cantrang dan beralih ke alat penangkap ikan lainnya yang lebih ramah lingkungan hingga Juni 2017.

Kini, batas waktu tersebut mundur hingga akhir 2017.

Selama itu, Menteri Susi diminta semakin menggiatkan pembagian alat penangkap ikan pengganti cantrang kepada nelayan, terutama nelayan kecil.

Teten akan berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak menjerat nelayan yang masih menggunakan cantrang selama masa transisi tersebut.

Kompas TV Susi Pudjiastuti memerangi penangkapan ikan ilegal digambarkan dalam sebuah komik di Jepang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com