Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Proses Demokrasi di Jakarta 'Di-Copy' Daerah Lain, Selesai Indonesia..."

Kompas.com - 03/05/2017, 21:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior bidang perkembangan politik nasional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sri Yanuarti mendesak penyelenggara pemilihan umum untuk memperbaiki regulasi dalam proses demokrasi, agar proses yang terjadi di DKI Jakarta tidak terulang di daerah-daerah lainnya.

Menurut Sri, Pilkada DKI Jakarta adalah Pilkada yang tidak sehat di antaranya karena adanya kapitalisasi isu-isu agama dan politisasi politik identitas. Sri mengatakan, pada 2018 nanti akan ada 154 daerah yang melangsungkan pilkada serentak.

Dia berharap, proses yang terjadi di DKI Jakarta bisa menjadi bahan pembelajaran, agar problem yang muncul di ibu kota, tak terulang di wilayah lain.

"Karena menurut saya, kalau ini tidak ditangani secara baik, maka proses demokrasi seperti ini akan berulang. Dan berulangnya bisa serentak. Akan ada 154 daerah akan copying model itu, selesai kita sebagai bangsa," kata Sri di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

(Baca: Penggunaan Politik Identitas Diprediksi Menguat hingga Pemilu 2019)

Sri mencermati salah satu bentuk kapitalisasi isu-isu agama terlihat dari masuknya materi-materi kampanye di rumah-rumah ibadah. Ia pun mengusulkan agar ada satu mekanisme komplain yang dibangun dan menjadi bagian dari aturan main para kandidat.

"Jadi harus ada regulasi baru. Mekanisme komplain dibuka. Entah nantinya Menag atau penyelenggara pemilu yang mengatakan, silakan siapapun boleh lapor jika ada masjid yang digunakan untuk kampanye," kata Sri.

Laporan tersebut nantinya bisa digunakan oleh pihak kepolisian, aparat keamanan, atau penyelenggara pemilu untuk melakukan penindakan. Sri mengusulkan, yang ditindak bukanlah si penyebar materi kampanye, namun kandidat atau calon peserta pemilu.

Selain itu, Sri juga meminta ada aturan main terkait mobilisasi massa. Menurut Sri, agak susah dimungkiri, mobilisasi massa yang dilakukan mendekati hari pemungutan suara tidak ditujukan untuk memberikan tekanan atau intimidasi.

(Baca: Politik Identitas Mengubur Rasionalitas Pemilih)

"Kalau mau demo atau aksi-aksi ya silakan setelah pemilihan umum," kata Sri.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi bahwa aksi menyampaikan pendapat merupakan hak asasi manusia (HAM), Sri menegaskan HAM itu sendiri ada batasannya, dan yang paling penting tidak mengganggu kepentingan yang lebih besar.

"Anda berhak melakukan apapun, menyebarkan agama Anda. Tetapi kalau kemudian itu merusak, enggak bisa. Melakukan kebebasan berpendapat, berpekspresi itu kan juga ada aturannya. Anda tidak boleh menyebarkan kebencian," kata Sri.

Kompas TV Presiden Joko Widodo sempat menyinggung permasalahan SARA dalam peringatan Konferensi Asia Afrika 2017 di Istana Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com