Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2017, 11:11 WIB
|
EditorSandro Gatra

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan peletakan batu pertama pembangunan hunian vertikal murah bagi buruh dan pekerja di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4/2017).

"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrahim, saya nyatakan pembangunan Rusunami ini dimulai," ujar Jokowi.

Total, ada 9.000 unit dalam 11 tower yang akan dibangun di lahan seluas 8,2 hektare tersebut.

Sebanyak 6.000 unit di antaranya diperuntukan bagi buruh dan pekerja. Sementara, sisanya diperuntukan bagi masyarakat umum.

(baca: Di Depan Jokowi, Presiden KSPSI Sebut May Day Diisi Parade Kebudayaan)

Jokowi menjelaskan, unit khusus bagi buruh dan pekerja bertipe 30 akan dijual dengan harga Rp 293 juta.

Adapun, down payment per unit hanya 1 persen atau Rp 2,9 juta dengan cicilan Rp 1,2 juta per bulannya.

"Cicilannya Rp 1,2 juta. Mampu ndak?" tanya Jokowi kepada perwakilan pekerja dan buruh yang hadir dalam acara itu.

"Mampu," jawab para buruh sembari bertepuk tangan.

"Kalau tepuk tangan, pasti mampu," lanjut Jokowi.

Jokowi mengaku, sudah melihat maket per unit hunian tersebut. Jokowi mengatakan, hunian itu sangat bagus bagi kehidupan rumah tangga buruh dan pekerja.

"Tadi saya lihat contohnya. Dua kamar tidur, ada ruang makan, ruang tamu, sangat bagus sekali. Kalau seperti itu, saya juga mau," lanjut Jokowi.

Komisaris Utama PP Andi Gani Nena Wea, dalam sambutannya mengatakan, program hunian vertikal bagi buruh dan pekerja tersebut merupakan implementasi dari program Nawa Cita Presiden Jokowi.

"Pembangunan ini mendukung program Nawa Cita dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami bangun ini dengan fasilitas yang sangat representatif," ujar Andi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com