Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kesepuluh E-KTP, Keponakan Setya Novanto Akan Bersaksi

Kompas.com - 20/04/2017, 08:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Rencananya, dalam sidang kesepuluh kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 12 saksi.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, salah satu saksi yang akan dihadirkan jaksa adalah Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto merupakan keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto disebut sebagai salah satu pengendali pelaksanaan proyek e-KTP. Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga mengkoordinasikan seluruh fraksi di DPR untuk menyetujui anggaran proyek e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

(Baca: Konflik Gamawan hingga Rekayasa Lelang, Ini 5 Fakta Menarik Sidang Kasus E-KTP)

Sementara, saksi lainnya yang akan dihadirkan jaksa KPK yakni, Evi Andi Noor Halim, IT Consultant pada PT Inotech, dan staf IT PT RFID Indonesia. Kemudian, Yohanes Richard Tanjaya, swasta.

Selanjutnya, Yimmy Iskandar Tedjasusila Alias Bobby, swasta, dan Drajat Wisnu Setyawan, Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

(Baca: Pegawai LKPP Anggap Pejabat Kemendagri "Bunuh Diri" dalam Proyek E-KTP)

Kemudian, Mayus Bangu, Manager Government Public Sector PT Astra Graphia IT dan EP Yulianto, Koordinator Pekerjaan Penerbitan, Personalisasi dan Distribusi Kartu PT Sandipala Arthaputra.

Kemudian, Mudji Rachmat Kurniawan dari PT Softob Technology Indonesia, dan Yuniarto, Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, Adres Ginting, sebagai Ketua Bersama Konsorsium dan Johannes Marliem, pihak swasta. Terakhir, jaksa KPK memanggil Noerman Taufik, konsultan IT PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.

Kompas TV Saat ini KPK telah menerima uang sebesar 250 miliar rupiah dari mereka yang diduga terlibat korupsi KTP elektronik. Sumber uang berasal dari korporasi atau vendor yang terlibat pengadaan, pihak swasta, hingga anggota DPR. Ketua KPK menolak menyebutkan siapa anggota DPR, yang mengembalikan uang korupsi e-KTP. Namun sempat beredar informasi, anggota dewan yang mengembalikan uang e-KTP berjumlah 13 orang. Ketua KPK juga menegaskan pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana, hanya menunjukkan iktikad baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com