Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kelautan Kerahkan 35 Kapal Patroli di Wilayah Utara Perairan Indonesia

Kompas.com - 18/04/2017, 20:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan memperketat pengawasan di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

Hal ini dilakukan karena maraknya kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Eko Djalmo mengatakan, KKP memperketat pengawasan dengan menambah jumlah kapal patroli menjadi 35 kapal.

Kapal- kapal patroli tersebut ditempatkan di wilayah bagian utara Indonesia.

"Dari KKP, pengetatannya kami menambah kapal-kapal patroli di sisi utara. Kapal patroli kami sekarang sudah ada kurang lebih 35 kapal," ujar Eko, saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Selain penambahan jumlah kapal patroli, KKP juga tetap melakukan pemantauan dengan menggunakan radar.

Radar yang dimiliki KKP, kata Eko, terletak di beberapa wilayah, salah satunya berada di Pulau Bali.

"Kami juga melakukan pengawasan pakai radar, yang di Bali kami aktifkan lagi, tapi satelitnya kan masih nyewa, kami belum punya," kata dia.

Eko menuturkan, sejak awal Januari hingga April 2017, KKP telah menangkap 42 kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Dari 42 kapal yang ditangkap, 34 kapal berbendera Vietnam. Empat kapal berasal dari Malaysia dan empat lainnya merupakan kapal dari Filipina.

Kapal-kapal tersebut, lanjut Eko, ditangkap di tiga wilayah perairan yang berbeda.

Umumnya, kapal berbendera Vietnam ditangkap saat mencuri ikan di wilayah Perairan Natuna. Sementara, kapal Filipina ditangkap di sebelah utara Pulau Sangir dan Kapal Malaysia di Selat Malaka.

Kompas TV 2 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com