Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Antikesenjangan Setahap Lagi Rampung, Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 17/04/2017, 19:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi kesenjangan di Indonesia dengan berbasis pemberdayaan ekonomi umat, tinggal setahap lagi.

Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki mengatakan bahwa pada Senin (17/4/2017) pagi tadi, dirinya mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution beserta menteri terkait membahas penajaman program tersebut.

"Hasil rakor sudah saya laporkan ke Pak Presiden dan Pak Pak Presiden minta lebih kongkret. Pak Presiden ingin ini langkah kongkret menyelesaikan masalah kesenjangan ekonomi dan sosial," ujar Teten di Kantornya, Senin.

(Baca: MUI Harap Pemerintah Buat Regulasi Perkecil Kesenjangan Ekonomi Umat)

 

Dalam waktu dekat, menteri terkait akan melakukan rapat kembali untuk mempertajam serta membuat kebijakan tersebut lebih kongkret agar bisa langsung diimplementasikan.

Integrasi pemerintah-swasta-UMKM

Konsep pemberdayaan umat untuk meminimalisasi kesenjangan, yakni mengintegerasikan pemerintah (kementerian/lembaga), usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) dan swasta skala besar.

Pemerintah menggandeng ormas Islam untuk mengumpulkan UMKM se-Indonesia. Di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Bentuknya, pemerintah akan menghubungkan swasta berskala besar dengan UMKM. "Contohnya sebuah produk industri diupayakan menggunakan bahan baku hasil UMKM," ujar Teten.

Teten mencontohkan produk sawit. Presiden berencana lahan perkebunan sawit menjadi milik rakyat.

 

(Baca: Kesenjangan Ekonomi Memprihatinkan, Diperlukan Akselerasi Pemerataan Pembangunan)

Pengusaha besar mengambil produk sawit dari rakyat untuk kemudian diolah menjadi sejumlah produk.

"Sawit itu produknya banyak sekali ya. Bisa jadi mentega, kosmetik, bahan makanan dan ratusan lain. Selama ini kan hanya sampai ke CPO saja," ujar Teten.

"Dengan swasta besar menggunakan produk UMKM, bisnis yang besar tumbuh sekaligus menarik UMKM ke level yang lebih tinggi. Jadi sama-sama tumbuh," lanjut Teten.

Teten mengatakan, jika rapat koordinasi penajaman program tersebut telah dirampungkan kementerian, Presiden Jokowi akan meluncurkan program tersebut pada saat Kongres Ekonomi Umat yang digelar MUI pada 22 April 2017 mendatang.

Kompas TV Ketimpangan Ekonomi Indonesia Masih Tinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com