"Saya harapkan ini bisa secara tuntas bisa selesai dengan sebaik-baiknya. Dan saya akan dengan sabar untuk bisa melakukan apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar dan apa yang saya lakukan," sambungnya.
(baca: Setya Novanto di Pusaran Kasus Korupsi...)
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.
Novanto dicegah selama enam bulan ke depan.
Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, pencegahan tersebut dilakukan karena Setya Novanto merupakan saksi penting untuk terdakwa Andi Agustinus alis Andi Narogong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.