Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Agus Hermanto, Pencegahan Novanto Ke Luar Negeri Tak Ganggu Kerja Pimpinan DPR

Kompas.com - 12/04/2017, 11:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai pencegahan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto bepergian ke luar negeri tak menghambat kinerja pimpinan Dewan.

Jika Ketua DPR tak bisa menghadiri undangan di luar negeri, maka undangan tersebut dapat diwakilkan oleh Wakil Ketua DPR.

"Pimpinan DPR itu sifatnya kolektif kolegial. Siapapun yang hadir itu mewakili. Ketua enggak hadir, wakil ketua punya kewenangan untuk hadir. Bisa. Enggak ada masalah," ucap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

(baca: Pencegahan Setya Novanto dan Kondisi Partai Golkar)

Adapun mengenai rencana melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo yang disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Selasa (11/4/2017) malam, Agus mengaku tak mengikuti rapat tersebut.

Hal itu dikarenakan undangan Bamus diberikan amat mendadak.

"Sudah jam 7. Saya dapat (kabar) jam 6 habis magrib. Biasanya enggak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting. Kebetulan pas saya ada acara juga kemudian saya sampaikan enggak bisa hadir," ucap Politisi Partai Demokrat itu.

(baca: Novanto Dicegah ke Luar Negeri, DPR Akan Protes ke Jokowi)

DPR sebelumnya berencana melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri.

Langkah tersebut menindaklanjuti nota keberatan Fraksi Partai Golkar dan telah menjadi surat resmi kelembagaan karena telah disepakati dalam rapat Bamus, Selasa (11/4/2017) malam.

"Kami akan melanjutkan surat atau nota protes dari Fraksi Partai Golkar itu menjadi sikap dari Bamus DPR yang akan kami sampaikan kepada Presiden," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Novanto sebelumnya mengaku mendukung apapun langkah KPK. (baca: Dicegah ke Luar Negeri, Ini Tanggapan Setya Novanto)

"Tentu apapun yang diputuskan saya sangat memberikan dukungan atas proses hukum yang berlaku di Indonesia," kata Novanto.

Ia mengaku siap jika KPK memerlukan keterangannya terkait kasus e-KTP. Sekalipun dalam UU MD3 disebutkan bahwa pemanggilan anggota Dewan harus melalui izin Presiden.

"Saya siap kapan pun diundang atau dipanggil KPK karena ini proses hukum yang harus saya patuhi. Saya setiap saat selalu siap diundang," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Saya harapkan ini bisa secara tuntas bisa selesai dengan sebaik-baiknya. Dan saya akan dengan sabar untuk bisa melakukan apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar dan apa yang saya lakukan," sambungnya.

(baca: Setya Novanto di Pusaran Kasus Korupsi...)

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

Novanto dicegah selama enam bulan ke depan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, pencegahan tersebut dilakukan karena Setya Novanto merupakan saksi penting untuk terdakwa Andi Agustinus alis Andi Narogong.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi meminta imigrasi mencegah Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com