Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Pidana hingga Serangan Teror untuk Novel Baswedan...

Kompas.com - 11/04/2017, 15:12 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mendapat serangan teror di sekitar rumahnya, Selasa (11/4/2017).

Berdasarkan informasi yang didapat KPK, Novel Baswedan disiram air yang diduga air keras oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini belum diketahui motif dan alasan penyerangan.

Meski demikian, ada dugaan kuat bahwa penyerangan ini terkait profesi Novel Baswedan sebagai penyidik KPK. Selama ini, Novel memang dikenal sebagai salah satu penyidik gemilang di KPK yang mengungkap sejumlah kasus besar.

Tidak heran, sejumlah ancaman, teror, intimidasi, hingga serangan fisik ditujukan kepada penyidik yang berasal dari Polri tersebut.

(Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras)

Usut Korlantas

Dilansir dari arsip Harian Kompas, Novel merupakan penyidik yang tidak mengenal takut saat memimpin operasi langsung di lapangan.

Salah satu aksi Novel yang paling fenomenal adalah saat dia memimpin penggeledahan di markas Korlantas, dalan pengusutan dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas Polri.

Penggeledahan KPK di markas Korlantas saat itu tidak berjalan mulus. Sebab, sejumlah perwira dari Bareskrim Mabes Polri menghentikan penggeledahan KPK.

Dua perwira berpangkat komisaris besar menanyakan izin penggeledahan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Ketegangan menyelimuti suasana penggeledahan tersebut.

Namun, ketika itu Novel menghadapi seniornya di kepolisian dengan keberanian. Sambil memegang surat izin penggeledahan yang diperoleh KPK dari pengadilan, Novel menolak permintaan dua perwira polisi itu.

"Maaf, Bang, kami hanya menjalankan tugas. Ini surat izin dari pengadilan untuk penggeledahan yang kami lakukan."

Dijerat pidana

Aksi Novel yang dikenal berani dalam menangani kasus besar pun dicoba untuk dihentikan dengan bermacam cara. Salah satunya adalah menjerat Novel dengan kasus dugaan pidana, alias kriminalisasi.

Dia diduga terlibat penembakan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada Februari 2004. Saat itu Novel berpangkat Inspektur Satu dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasus ini sampai sekarang dianggap belum jelas. Perkara yang menjerat Novel sempat dihentikan setelah keluar Surat Keputusan Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com