Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kisruh DPD, Menkumham Hormati Putusan MA

Kompas.com - 10/04/2017, 11:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak berkomentar banyak saat ditanya wartawan soal keabsahan kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Selaku mitra kerja DPD, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya persoalan dualisme kepemimpinan kepada lembaga perwakilan daerah tersebut.

"Oh yang soal itu, ya kita serahkan saja kan. Legalitasnya, kan ada pandangan-pandangan, dua pandangan. Ada yang mengatakan sah, ada yang protes. Silakan saja," kata Yasonna saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).

Ia melanjutkan, dalam hal ini, pemerintah sepenuhnya menghormati langkah Mahkamah Agung (MA) yang telah memandu pembacaan sumpah jabatan Oesman Sapta Odang selaku Ketua DPD dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis selaku Wakil Ketua DPD.

Kendati demikian, Yasonna juga mempersilakan pimpinan DPD yang lama, yakni Farouk Muhammad dan GKR Hemas yang masih mempermasalahkan keabsahan kepemimpinan Oesman Sapta, Nono, dan Darmayanti.

"Kita lihat saja, kita lihat. Kan sekarang sudah disumpah oleh MA. Ya kan ini (keabsahan pimpinan baru) belum kami kaji. Tapi kan beberapa pandangan demikian (menyatakan sah)," ujar politisi PDI-P itu.

(Baca juga: Peneliti Formappi: Marwah DPD Dikalahkan Kepentingan Politik)

Sebelumnya terjadi kekisruhan dalam pergantian kepemimpinan di DPD. Wakil Ketua DPD yang lama, Farouk Muhammad dan GKR Hemas masih merasa menjadi pimpinan yang sah.

Keduanya mengacu pada putusan MA yang telah membatalkan Peraturan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 yang menjadi dasar hukum pemilihan pimpinan baru.

Namun pada 4 April 2017, MA justru memandu sumpah jabatan ketiga Pimpinan DPD baru.

(Baca juga: Senator DPD Sebut Ada Pimpinan yang Pernah Datangi Kemenkumham Minta Cabut Tatib)

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com